Ramadhan Tiba, Masih Ada Hutang Puasa ?
• Fatwa Syaikh Abdullah bin Abdirrahman Al Jibrin
Soal:
Orang
yang menunda penunaian hutang puasa Ramadhan hingga akhirnya bulan
Ramadhan sudah tiba lagi, apa yang seharusnya ia lakukan?
Jawab:
Jika
ia menunda penunaian hutang puasa karena adanya udzur, misalnya ia
sakit selama 11 bulan harus berbaring terus di ranjang selama itu dan
tidak mampu berpuasa maka ia hanya diwajibkan meng-qadha (setelah
Ramadhan, pent.). Adapun jika ia menunda penunaian hutang puasa karena
lalai atau meremehkan padahal sebenarnya ia mampu melakukannya, maka ia
wajib meng-qadha dan juga membayar fidyah dengan memberi makan orang
miskin sebanyak hari yang ia tinggalkan sebagai kafarah atas
kelalaiannya.
Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/31635
Mari raih pahala berlipat di bulan suci, semoga kita termasuk dalam golongan orang-orang yg selamat
Semoga bermanfaat
Jazaakumullah khairan
*•☆°• •°☆•**•☆°• •°☆•**•☆*•☆°• •°☆•
Tidak ada komentar:
Posting Komentar