Shalat Wanita Di Masjid
Sebagaimana kaum lelaki, sebagian wanita sangat ingin shalat di masjid bersama imam.
A. Jangan Dilarang.
Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam bersabda,
لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ
“Janganlah kalian melarang istri-istri kalian untuk ke masjid, namun shalat di rumah tentu lebih baik bagi mereka...” (HR Bukhari, Muslim)
Imam an-Nawawi rahimahullah menjelaskan,
"Wanita tidak dilarang mendatangi masjid namun harus memenuhi persyaratan yang diambil dari hadits-hadits yang ada.
Seperti tidak memakai wewangian, tidak berhias, tidak mengenakan gelang kaki yang bisa terdengar suaranya, tidak mengenakan pakaian mewah, tidak bercampur-baur dengan lelaki... dan semisalnya" (Syarh Shahih Muslim 2/83)
B. Lebih Baik Di Rumah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Ummu Humaid radhiyyallahu 'anha,
قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلاَةَ…
وَصَلاَتُكِ فِى دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ وَصَلاَتُكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِى
”Aku telah mengetahui bahwa engkau senang sekali jika dapat shalat bersamaku..
(Namun ketahuilah bahwa) shalatmu di rumahmu lebih baik dari shalatmu di masjid kaummu.
Dan shalatmu di masjid kaummu lebih baik daripada shalatmu di masjidku.”
(HR Ahmad: 27135, hadits hasan)
Nabi shallallahu'alaihi wasallam menyampaikan hadits diatas saat berada di Madinah.
Padahal shalat di Masjid Nabawi mendapatkan pahala 1000 kali dari masjid lainnya, selain Masjid al-Haram. (HR Muslim:1396, an-Nasai: 691).
Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tetap anjurkan wanita shalat di rumahnya.
Wanita shalat di masjid, jangan dilarang walau tetap lebih baik bila di rumah.
@SahabatIlmu
*•☆°• •°☆•**•☆°• •°☆•**•☆*•☆°• •°☆•
Sebagaimana kaum lelaki, sebagian wanita sangat ingin shalat di masjid bersama imam.
A. Jangan Dilarang.
Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam bersabda,
لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ
“Janganlah kalian melarang istri-istri kalian untuk ke masjid, namun shalat di rumah tentu lebih baik bagi mereka...” (HR Bukhari, Muslim)
Imam an-Nawawi rahimahullah menjelaskan,
"Wanita tidak dilarang mendatangi masjid namun harus memenuhi persyaratan yang diambil dari hadits-hadits yang ada.
Seperti tidak memakai wewangian, tidak berhias, tidak mengenakan gelang kaki yang bisa terdengar suaranya, tidak mengenakan pakaian mewah, tidak bercampur-baur dengan lelaki... dan semisalnya" (Syarh Shahih Muslim 2/83)
B. Lebih Baik Di Rumah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Ummu Humaid radhiyyallahu 'anha,
قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلاَةَ…
وَصَلاَتُكِ فِى دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ وَصَلاَتُكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِى
”Aku telah mengetahui bahwa engkau senang sekali jika dapat shalat bersamaku..
(Namun ketahuilah bahwa) shalatmu di rumahmu lebih baik dari shalatmu di masjid kaummu.
Dan shalatmu di masjid kaummu lebih baik daripada shalatmu di masjidku.”
(HR Ahmad: 27135, hadits hasan)
Nabi shallallahu'alaihi wasallam menyampaikan hadits diatas saat berada di Madinah.
Padahal shalat di Masjid Nabawi mendapatkan pahala 1000 kali dari masjid lainnya, selain Masjid al-Haram. (HR Muslim:1396, an-Nasai: 691).
Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tetap anjurkan wanita shalat di rumahnya.
Wanita shalat di masjid, jangan dilarang walau tetap lebih baik bila di rumah.
@SahabatIlmu
*•☆°• •°☆•**•☆°• •°☆•**•☆*•☆°• •°☆•
Tidak ada komentar:
Posting Komentar