APAKAH HUKUM NIKAH SIRRI SAMA DENGAN NIKAH MUT'AH?
♡ Tanya:
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Ustadz, nikah mut'ah dihalalkan oleh kaum syiah, bgmna dgn nikah siri' apakah itu jg ajaran Islam?
..͡▹<3 Jawaban: (Oleh : أُسْتَاذُ Muhammad Wasitho Abu Fawaz Lc, MA - حفظه الله)
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Bismillah.
Hukum Nikah Mut'ah dlm ajaran Islam adalah HARAM dan BATIL. Sehingga
hubungan badan yg dilakukan sepasang laki2 n perempuan dengan dasar
Nikah Mut'ah adalah dianggap sebagai perzinaan.
Sedangkan Nikah
Sirri yg terjadi di tengah masyarakat ditinjau dari bentuk n prakteknya
itu ada 2 macam. Sehingga hukumnya jg ada yg HARAM n BATIL, n ada pula
yg HALAL n SAH.
Untuk mengetahui penjelasan selengkapnya tentang
kedua macam Nikah Sirri tsb, silakan baca artikel ilmiyah kami dengan
judul "SUAMI TAK JERA NIKAH SIRRI" di blog dakwah kami dengan berikut
ini. KLIK:
http://abufawaz.wordpress.com/2010/02/22/suami-tak-jera-nikah-sirri/
Demikian
jawaban yg dapat kami sampaikan. Smg mudah dipahami n menjadi ilmu yg
bermanfaat. Wallahu a'lam bish-showab. Wabillahi at-Taufiq. (Klaten, 6
Juli 2013)
» SUMBER: BBG Majlis Hadits, chat room Tanya Jawab.
(*) Blog Dakwah Kami:
http://abufawaz.wordpress.com
•••••••••
Tidak ada komentar:
Posting Komentar