Senin, 08 Juli 2013

APAKAH HUKUM NIKAH SIRRI SAMA DENGAN NIKAH MUT'AH?

APAKAH HUKUM NIKAH SIRRI SAMA DENGAN NIKAH MUT'AH?

♡ Tanya:
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Ustadz, nikah mut'ah dihalalkan oleh kaum syiah, bgmna dgn nikah siri' apakah itu jg ajaran Islam?

..͡▹<3 Jawaban: (Oleh : أُسْتَاذُ Muhammad Wasitho Abu Fawaz Lc, MA - حفظه الله)

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Bismillah. Hukum Nikah Mut'ah dlm ajaran Islam adalah HARAM dan BATIL. Sehingga hubungan badan yg dilakukan sepasang laki2 n perempuan dengan dasar Nikah Mut'ah adalah dianggap sebagai perzinaan.
Sedangkan Nikah Sirri yg terjadi di tengah masyarakat ditinjau dari bentuk n prakteknya itu ada 2 macam. Sehingga hukumnya jg ada yg HARAM n BATIL, n ada pula yg HALAL n SAH.

Untuk mengetahui penjelasan selengkapnya tentang kedua macam Nikah Sirri tsb, silakan baca artikel ilmiyah kami dengan judul "SUAMI TAK JERA NIKAH SIRRI" di blog dakwah kami dengan berikut ini. KLIK:
http://abufawaz.wordpress.com/2010/02/22/suami-tak-jera-nikah-sirri/
Demikian jawaban yg dapat kami sampaikan. Smg mudah dipahami n menjadi ilmu yg bermanfaat. Wallahu a'lam bish-showab. Wabillahi at-Taufiq. (Klaten, 6 Juli 2013)
» SUMBER: BBG Majlis Hadits, chat room Tanya Jawab.
 (*) Blog Dakwah Kami:
http://abufawaz.wordpress.com

•••••••••

Tidak ada komentar:

Posting Komentar