♧ Kewajiban Menjamu
Tamu Yang Menginap Di Rumah ♧
Pertanyaan: Bagaimanakah adab kita kepada tamu, berapa hari kita harus melayani tamu ? Dan untuk tamu, apakah harus memberi uang belanja jika sampai menginap 1minggu? (Contoh pas kita mudik ke keluarga)
Jawaban oleh : أُسْتَاذُ Abu Yahya Badrusalam, Lc - حفظه الله تعالى
Menghormati tamu yang wajib hanya 3 hari. Selebihnya sunnah saja. Ini berdasarkan hadits Dari Abi Syuraih Al-Khuza‘i radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaklah ia menjamu tamu sesuai dengan haknya. Mereka bertanya: “apa haknya wahai rasulullah ? Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: yaitu (menjamunya) untuk sehari semalam, dan pelayanan (terhadap tamu) berlangsung sampai tiga hari, lebih dari itu merupakan sedekah. (Shahih Bukhari dan Muslim).
Dalam Shahih Muslim ditambahkan: “Tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk tinggal begitu lama dengan saudaranya sampai ia membuatnya berdosa.” Mereka bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana ia bisa membuatnya berdosa?” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berkata menjawab, “Dia memperpanjang tinggal bersamanya sampai tidak ada yang tersisa darinya untuk menjamu (tamunya)
. والله أعلم بالصواب
Sumber hadits:
http://sunnah.com/riyadussaliheen/2
♡♡♡♡♡♡♡
Pertanyaan: Bagaimanakah adab kita kepada tamu, berapa hari kita harus melayani tamu ? Dan untuk tamu, apakah harus memberi uang belanja jika sampai menginap 1minggu? (Contoh pas kita mudik ke keluarga)
Jawaban oleh : أُسْتَاذُ Abu Yahya Badrusalam, Lc - حفظه الله تعالى
Menghormati tamu yang wajib hanya 3 hari. Selebihnya sunnah saja. Ini berdasarkan hadits Dari Abi Syuraih Al-Khuza‘i radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaklah ia menjamu tamu sesuai dengan haknya. Mereka bertanya: “apa haknya wahai rasulullah ? Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: yaitu (menjamunya) untuk sehari semalam, dan pelayanan (terhadap tamu) berlangsung sampai tiga hari, lebih dari itu merupakan sedekah. (Shahih Bukhari dan Muslim).
Dalam Shahih Muslim ditambahkan: “Tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk tinggal begitu lama dengan saudaranya sampai ia membuatnya berdosa.” Mereka bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana ia bisa membuatnya berdosa?” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam berkata menjawab, “Dia memperpanjang tinggal bersamanya sampai tidak ada yang tersisa darinya untuk menjamu (tamunya)
. والله أعلم بالصواب
Sumber hadits:
http://sunnah.com/riyadussaliheen/2
♡♡♡♡♡♡♡
Tidak ada komentar:
Posting Komentar