SIKAP YANG BENAR BAGI
ORANG YANG PUNYA HUTANG PUASA ROMADHON DAN MERASA RAGU, APAKAH IA SUDAH
ATAU BELUM MENGGANTI HUTANG PUASANYA
Tanya:
Dari member Majlis Hadits Akhwat 3:
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Maaf mau tanya, apabila seorang wanita lupa bhwa dia sbenarnya sdh melunasi hutang puasa ramadhn thn kmren yg sbnyk 8 hari ato sbenarnya dia blm selesai melunasinya ,jd semacam ada keraguan dlm hatinya.. jk trjadi hal semacam ini bgaimna sbaiknya?
Jawab:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Bismillah. Jika seseorang merasa ragu2 apakah ia sdh melunasi hutang puasa atau belum? Maka sikap yg benar adalah memilih perasaan yg yakin n meninggalkan perasaan ragu2.
Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:
(Da' Maa Yariibuka ilaa Maa Laa Yariibuka)
Artinya: "Tinggalkanlah apa yg meragukanmu, menuju apa yg tidak membuatmu ragu2." (HR. At-Tirmidzi, dan ia mengatakan, "Hadits ini derajatnya Hasan").
Dan dalam kasus (permasalahan) ini keadaan n perasaan yg YAKIN ialah bahwa ia mempunyai hutang puasa selama 8 hari. Sedangkan keadaan n perasaan yg ragu2 ialah apakah ia sdh melunasi hutang puasanya ataukah belum?
Di dlm kaedah fiqih Islam disebutkan:
(Al-Yaqiinu Laa Yazuulu Bi Asy-Syakki)
Artinya: "perasaan atau keadaan yg yakin itu tidak dapat dihilangkan dengan sebab adanya perasaan ragu-ragu."
Jadi, akan lebih yakin n hati2 jika ia melunasi hutang puasanya sesuai dengan jumlah hari yg belum dibayar.
Demikian jawaban yg dapat kami sampaikan. Smg mudah dipahami n menjadi ilmu yg bermanfaat. Wallahu a'lam bish-showab. Wabillahi at-Taufiq. (Klaten, 11 Juli 2013/ 2 Romadhon 1434).
» SUMBER: BBG Majlis Hadits, room Tanya Jawab.
(*) Blog Dakwah Kami:
http://abufawaz.wordpress.com
*•☆°• •°☆•**•☆°• •°☆•**•☆*•☆°• •°☆•
Tanya:
Dari member Majlis Hadits Akhwat 3:
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Maaf mau tanya, apabila seorang wanita lupa bhwa dia sbenarnya sdh melunasi hutang puasa ramadhn thn kmren yg sbnyk 8 hari ato sbenarnya dia blm selesai melunasinya ,jd semacam ada keraguan dlm hatinya.. jk trjadi hal semacam ini bgaimna sbaiknya?
Jawab:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Bismillah. Jika seseorang merasa ragu2 apakah ia sdh melunasi hutang puasa atau belum? Maka sikap yg benar adalah memilih perasaan yg yakin n meninggalkan perasaan ragu2.
Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:
(Da' Maa Yariibuka ilaa Maa Laa Yariibuka)
Artinya: "Tinggalkanlah apa yg meragukanmu, menuju apa yg tidak membuatmu ragu2." (HR. At-Tirmidzi, dan ia mengatakan, "Hadits ini derajatnya Hasan").
Dan dalam kasus (permasalahan) ini keadaan n perasaan yg YAKIN ialah bahwa ia mempunyai hutang puasa selama 8 hari. Sedangkan keadaan n perasaan yg ragu2 ialah apakah ia sdh melunasi hutang puasanya ataukah belum?
Di dlm kaedah fiqih Islam disebutkan:
(Al-Yaqiinu Laa Yazuulu Bi Asy-Syakki)
Artinya: "perasaan atau keadaan yg yakin itu tidak dapat dihilangkan dengan sebab adanya perasaan ragu-ragu."
Jadi, akan lebih yakin n hati2 jika ia melunasi hutang puasanya sesuai dengan jumlah hari yg belum dibayar.
Demikian jawaban yg dapat kami sampaikan. Smg mudah dipahami n menjadi ilmu yg bermanfaat. Wallahu a'lam bish-showab. Wabillahi at-Taufiq. (Klaten, 11 Juli 2013/ 2 Romadhon 1434).
» SUMBER: BBG Majlis Hadits, room Tanya Jawab.
(*) Blog Dakwah Kami:
http://abufawaz.wordpress.com
*•☆°• •°☆•**•☆°• •°☆•**•☆*•☆°• •°☆•
Tidak ada komentar:
Posting Komentar