Minggu, 14 Juli 2013

SIKAP YANG BENAR BAGI ORANG YANG PUNYA HUTANG PUASA ROMADHON DAN MERASA RAGU, APAKAH IA SUDAH ATAU BELUM MENGGANTI HUTANG PUASANYA

SIKAP YANG BENAR BAGI ORANG YANG PUNYA HUTANG PUASA ROMADHON DAN MERASA RAGU, APAKAH IA SUDAH ATAU BELUM MENGGANTI HUTANG PUASANYA

Tanya:
Dari member Majlis Hadits Akhwat 3:
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Maaf mau tanya, apabila seorang wanita lupa bhwa dia sbenarnya sdh melunasi hutang puasa ramadhn thn kmren yg sbnyk 8 hari ato sbenarnya dia blm selesai melunasinya ,jd semacam ada keraguan dlm hatinya.. jk trjadi hal semacam ini bgaimna sbaiknya?
Jawab:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Bismillah. Jika seseorang merasa ragu2 apakah ia sdh melunasi hutang puasa atau belum? Maka sikap yg benar adalah memilih perasaan yg yakin n meninggalkan perasaan ragu2.
Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:
(Da' Maa Yariibuka ilaa Maa Laa Yariibuka)
Artinya: "Tinggalkanlah apa yg meragukanmu, menuju apa yg tidak membuatmu ragu2." (HR. At-Tirmidzi, dan ia mengatakan, "Hadits ini derajatnya Hasan").

Dan dalam kasus (permasalahan) ini keadaan n perasaan yg YAKIN ialah bahwa ia mempunyai hutang puasa selama 8 hari. Sedangkan keadaan n perasaan yg ragu2 ialah apakah ia sdh melunasi hutang puasanya ataukah belum?
Di dlm kaedah fiqih Islam disebutkan:
(Al-Yaqiinu Laa Yazuulu Bi Asy-Syakki)
Artinya: "perasaan atau keadaan yg yakin itu tidak dapat dihilangkan dengan sebab adanya perasaan ragu-ragu."

Jadi, akan lebih yakin n hati2 jika ia melunasi hutang puasanya sesuai dengan jumlah hari yg belum dibayar.
Demikian jawaban yg dapat kami sampaikan. Smg mudah dipahami n menjadi ilmu yg bermanfaat. Wallahu a'lam bish-showab. Wabillahi at-Taufiq. (Klaten, 11 Juli 2013/ 2 Romadhon 1434).

» SUMBER: BBG Majlis Hadits, room Tanya Jawab.
(*) Blog Dakwah Kami:
http://abufawaz.wordpress.com

*•☆°• •°☆•**•☆°• •°☆•**•☆*•☆°• •°☆•

Tidak ada komentar:

Posting Komentar