Senin, 08 Juli 2013

Jangan Sok Tahu

Jangan Sok Tahu
» Oleh: أُسْتَاذُ Muhammad Nuzul Dzikry, Lc -- حفظه الله تعالى «

-Orang yang tidak tahu maka dia kewajibannya adalah bertanya, bukan berfatwa, menjelaskan atau sekedar menjawab “iya” atau “tidak” tentang agama Allah taala.
Selain mendapat dosa, orang berbicara tanpa ilmu sangatlah rentan terjatuh dalam kesalahan yang fatal. Bahkan bisa jadi dapat merenggut nyawa seseorang.
Para ulama sangat berhati-hati dalam berfatwa. Lihatlah Imam Malik. Beliau pernah ditanya dengan 50 pertanyaan dan tidak ada satupun pertanyaan yang beliau jawab.

Imam Malik pernah berkata,” Barang siapa yang hendak menjawab pertanyaan tentang suatu permasalahan (agama), maka sebelum menjawab, hendaklah ia bayangkan bahwa didepannya ada surga dan neraka, serta bagaimana dia bisa mempertanggung jawabkannya, barulah ia menjawab.”
Guru besar imam Malik; Rabiah bin Abdirrahman pernah berkata,” Diantara orang yang berfatwa pada zaman ini lebih layak masuk penjara daripada para pencuri….”
Abul Husain al Asadi mengatakan,” Salah seorang dari kalian berfatwa tentang sebuah permasalahan yang seandainya permasalahan ini diangkat di hadapan Umar bin Al-Khaththab tentu ia akan mengumpulkan Ahli Badar (untuk bermusyawarah mencari jawabannya).”

Lantas, mengapakah kita begitu mudah berfatwa ?

(*) BBG Al-Ilmu (*)

.•°•..•°•.•°•..•°•..•°•..•°•.•°•..•°•.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar