Rabu, 11 September 2013

Menghadiri Walimatus Safar

Menghadiri Walimatus Safar


Pertanyaan: Bagaimana hukum menghadiri walimatus safar yang biasa dilakukan oleh calon haji yang akan berangkat haji ?

Jawaban oleh: أُسْتَاذُ DR. Syafiq Riza Basalamah - حفظه الله تعالى

Kalau walimah setelah datang dari haji itu tidak mengapa, bahkan dimasukkan kepada amalan2 yang disyariatkan أَنَّهُ لَمَّا قَدِمَ المَدِينَةَ نَحَرَ جَزُورًا أَوْ بَقَرَةً
“Ketika Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam datang ke Madinah, beliau menyembelih unta atau sapi betina” (HR. Bukhari no.2923 bab Ath Tha’am Indal Qudum).
Adapun ketika mau berangkat haji, kalau walimah itu dijadikan ajang mau berpamitan, dan tidak dijadikan kebiasaan yang terus menerus, insya-Allah tidak mengapa.

والله أعلم بالصواب

--⌣̊⌣̊⌣̊✽̈⌣̊✽̈⌣̊✽̈⌣̊⌣̊⌣̊--

1 komentar:

  1. pak ustadz, kalo amalan untuk keluarga jamaah haji apa yang disunahkan? tahun ini ortu saya naik haji, saya sebagai anak apa ada amalan sunnah untuk ortu saya, soalnya di tempat saya kebiasaannya keluarga jamaah haji pada undang tetangga untuk baca yasin atau yang lainnya selama keluarga berada di tanah suci.

    BalasHapus