Waspadai Korupsi Tanpa Sadar.
Gembar-gembor berantas korupsi, namun terkadang kita melakukan korupsi, sadar tak sadar.
A. Hindari Penggunaan Yang Bukan Haknya.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin pernah menjelaskan,
“Menggunakan mobil dinas dan peralatan kantor lainnya, seperti mesin fotokopi dan printer untuk keperluan pribadi tidak dibolehkan. Karena seluruh alat tersebut diperuntukkan negara bagi kepentingan umum.
… Sesuatu yang diperuntukkan bagi kepentingan orang banyak, tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.
Perbuatan ini termasuk ghulul dan Nabi shallallahu’alaihi wasallam telah mengharamkan ghulul…”
(Liqa’ al-Bab al-Maftuh soal ke-238, lihat Harta Haram Muamalat Kontemporer Dr Erwandi Tarmidzi)
*Hal yang sama berlaku bagi pekerja di kantoran atau manapun. Harus jelas seijin atasan yang berwenang.
Demikian pula apabila kita hendak mencetak buletin atau artikel Islam di kantor.
B. Sedekah Tak Diterima Bahkan Berdosa.
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,
لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ
“Tidak diterima shalat tanpa bersuci dan tidak pula (diterima) sedekah dari hasil ghulul (harta haram)…” (HR. Muslim: 224)
Bahkan semakin jelas sabda beliau ‘alaihish shallallatu wasallam berikut,
“Barangsiapa mengumpulkan harta haram kemudian menyedekahkan maka dia tidak memperoleh pahala dan terbeban dosa atasnya…” (HR Ibnu Hibban, Shahihut Targhib: 880)
Jangan biarkan harta haram mengalir dan mendarah daging di tubuh kita sehingga menjadi tabiat tanpa sadar.
@SahabatIlmu
*•☆°• •°☆•**•☆°• •°☆•**•☆*•☆°• •°☆•
Tidak ada komentar:
Posting Komentar