Cinta Ditolak Karena Miskin
Ada seorang janda yang bernama Fatimah binti Qais. Janda ini bukan
janda biasa. Meskipun janda yang ia masih diincar oleh tiga pria, yaitu
Mua’wiyah, Abu Jahm dan Usamah bin Zaid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam menyarankan supaya Fatimah memilih Usamah bin Zaid, meski ia
seorang yang berkulit hitam namun punya keutamaan yang banyak, daripada
memilih Mu’awiyah yang miskin walau mungkin lebih cakep dibanding Usamah.
Jadi yang cintanya ditolak akhwat karena miskin, jangan berkecil hati,
jangan menangis, jangan bersedih. Masih banyak pilihan wanita lain yang
mau menerima.
—
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah
menyarankan pada Fatimah binti Qais radhiyallahu ‘anha untuk menikah
dengan Usamah, dibanding dengan dua laki-laki yang telah melamarnya
yaitu Mu’awiyah dan Abu Jahm. Beliau berkata pada Fatimah,
أَمَّا أَبُو جَهْمٍ فَلاَ يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتَقِهِ وَأَمَّا
مُعَاوِيَةُ فَصُعْلُوكٌ لاَ مَالَ لَهُ انْكِحِى أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ
».فَكَرِهْتُهُ ثُمَّ قَالَ « انْكِحِى أُسَامَةَ ». فَنَكَحْتُهُ فَجَعَلَ
اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا وَاغْتَبَطْتُ بِهِ.
“Abu Jahm itu biasa
memukul istri. Sedangkan Mu’awiyah itu miskin (tidak punya banyak
harta). Nikahlah saja dengan Usamah bin Zaid.” Fatimah berkata, “Aku
awalnya enggan.” Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap
mengatakan, “Nikahlah dengan Usamah.” Akhirnya, aku memilih menikah
dengan Usamah, lantas Allah mengaruniakan dengan pernikahan tersebut
kebaikan. Aku pun berbahagia dengan pernikahan tersebut. (HR. Muslim no.
1480).
Dalam riwayat Muslim, disebutkan,
سَمِعْتُ
فَاطِمَةَ بِنْتَ قَيْسٍ تَقُولُ إِنَّ زَوْجَهَا طَلَّقَهَا ثَلاَثًا
فَلَمْ يَجْعَلْ لَهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- سُكْنَى وَلاَ
نَفَقَةً قَالَتْ قَالَ لِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا
حَلَلْتِ فَآذِنِينِى ».
فَآذَنْتُهُ فَخَطَبَهَا مُعَاوِيَةُ
وَأَبُو جَهْمٍ وَأُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى
الله عليه وسلم- « أَمَّا مُعَاوِيَةُ فَرَجُلٌ تَرِبٌ لاَ مَالَ لَهُ
وَأَمَّا أَبُو جَهْمٍ فَرَجُلٌ ضَرَّابٌ لِلنِّسَاءِ وَلَكِنْ أُسَامَةُ
بْنُ زَيْدٍ ». فَقَالَتْ بِيَدِهَا هَكَذَا أُسَامَةُ أُسَامَةُ فَقَالَ
لَهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « طَاعَةُ اللَّهِ وَطَاعَةُ
رَسُولِهِ خَيْرٌ لَكِ ». قَالَتْ فَتَزَوَّجْتُهُ فَاغْتَبَطْتُ.
“Suami Fatimah binti Qais dahulu telah mentalaknya tiga kali.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menjadikan bagi Fatimah
tempat tinggal dan tidak mendapatkan nafkah. Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam lantas berkata pada Fatimah, “Jika engkau telah halal
untuk dinikahi (setelah melewati masa ‘iddah), sampaikanlah kabar
tersebut padaku.”
Fatimah pun memberitahu Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam (ketika telah selesai ‘iddahnya), bahwasanya ia telah
dikhitbah (dilamar) oleh Mu’awiyah dan Abu Jahm, juga oleh Usamah bin
Zaid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Adapun
Mu’awiyah itu miskin, tidak punya harta. Sedangkan Abu Jahm biasa
memukul istrinya. Nikahlah saja dengan Usamah bin Zaid.” Lantas Fatimah
berisyarat dengan tangannya sambil berkata, “Hah … Usamah, Usamah.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Taat Allah dan
Rasul-Nya itu baik untukmu.” Fatimah berkata, “Aku pun memilih menikah
dengan Usamah, akhirnya aku merasakan kebahagiaan.” (HR. Muslim no.
1480).
Beberapa faedah dari hadits di atas:
1- Boleh menyebutkan kejelekan orang lain (mengghibah) ketika dimintai nasehat. Ini bukan termasuk ghibah yang diharamkan.
2- Sifat Abu Jahm biasa memukul istri, diibaratkan dengan membawa
tongkat di pundaknya ketika tidur, makan, dan aktivitas lainnya.
3- Mu’awiyah bin Abi Sufyan bin Harb itulah yang dimaksud dalam hadits
di atas. Ia termasuk sahabat yang utama, masih lebih tampan dari Usamah,
namun sayangnya ia miskin.
4- Usamah bin Zaid adalah pria yang
memiliki agama yang bagus, punya keutamaan, dan akhlak yang mulia.
Awalnya Fatimah menolak menikah dengan Usamah karena ia itu bekas budak.
Begitu pula Usamah itu hitam.
5- Menjalankan pilihan
Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- adalah sangat tepat dan akan
menuai kebaikan. Dalam hadits disebutkan, “Taat Allah dan Rasul-Nya itu
baik untukmu.” Hal ini bukan saja berlaku dalam hal mengikuti saran
Rasul shallallahu ‘alaihi wa dalam jodoh, namun manut atau mengikuti
perintah beliau dalam perintah lainnya maka akan menuai kebaikan.
6- Sekufu dalam nasab (keturunan) tidaklah dianggap karena dalam hadits
ini Fatimah diperintahkan oleh Rasul untuk memilih Usamah yang menjadi
bekas budak.
7- Warna kulit yang gelap tidak selalu menandakan orang tersebut jelek.
8- Menikah dengan yang berparas tidak tampan atau tidak cantik belum
tentu menandakan tidak berbahagia dalam nikah. Lihatlah apa yang terjadi
setelah Fatimah memilih untuk menikah dengan Usamah. Ia begitu bahagia.
9- Keutamaan Fatimah binti Qais sampai disukai oleh 3 pria padahal ia seorang janda.
10- Boleh menolak lamaran seorang pria karena miskinnya. Seorang
laki-laki yang ditolak seperti itu seharusnya tidak merasa kecil hati,
masih banyak wanita lainnya yang mau menerima keadaannya.
Semoga faedah di atas bermanfaat.
Referensi:
Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi,
terbitan Dar Ibnu Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H, 10: 91-92.
Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom, Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan,
terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan ketiga, tahun 1432 H, 7: 282-283.
—
Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 30 Jumadats Tsaniyyah 1435 H
Penulis: أُسْتَاذُ Muhammad Abduh Tuasikal, ST MSc حفظه الله تعال
Artikel RemajaIslam.Com
✽¸.••.¸✽¸••.¸✽¸••.¸✽¸.••.¸✽
Tidak ada komentar:
Posting Komentar