Nasehat Emas dari Ulama Besar “ Al Hasan Al Bashri”
Kepada Orang yang ragu akan rezkinya…..
Kepada Seorang pemuda yang ragu melangkah maju untuk menikah, khawatir tidak bisa menghidupkan rumah tangga…….
Kepada orang tua yang membatasi anaknya hanya dua atau tiga saja, karena khawatir miskin….
Kepada suami yang ragu untuk berpoligami, karena takut tidak bisa memberi makan istri kedua dan anak-anaknya….
Kepada istri pertama, yang tidak mau memberikan izin kepada suaminya
untuk berpoligami karena khawatir jatuh miskin, atau tidak mendapatkan
nafkah dari suami karena dibagi kepada istri kedua….
Kepada siapapun yang bingung hidup… takut miskin,….
Kepada orang yang selalu mengeluh kesusahan hidup…. Dll.
Simaklah perkataannya :
قال الحسن البصري: قرأت في تسعين موضعا من القرآن أن الله قدر الأرزاق
وضمنها لخلقه ، وقرأت في موضع واحد " الشيطان يعدكم الفقر" : فشككنا في قول
الصادق في تسعين موضعا ، وصدقنا قول الكاذب في موضع واحد "
Hasan
Bashri berkata: aku telah membaca di sembilan puluh tempat (90 kali
disebutkan) di dalam al Quran, bahwa sesungguhnya Allah telah menetapkan
(mentaqdirkan) rezki dan menjamin (mengeransi) rezki itu untuk
makhlukNya, dan aku membaca (hanya) pada satu tempat “ syeitan
menakut-nakutimu akan kefakiran” , lantas, (apakah layak) kita ragu
terhadap perkataan yang maha benar di sembilan puluh tempat, sementara
kita mempercayai perkataan pembohong (hanya) di satu tempat?
Apakah setelah ini, kita masih ragu terhadap rezki kita yang telah ditetapkan Allah untuk kita?
Bersemangatlah..., maju... Langkahkanlah kaki anda untuk maju ke depan...
Ditulis oleh: أُسْتَاذُ Muhammad Elvi Syam, Lc MA - حفظه الله تعالى
⌣̊┈̥-̶̯͡♈̷̴✽̶┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈⌣̊┈̥-̶̯͡.
Tampilkan postingan dengan label أُسْتَاذُ Muhammad Elvi Syam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label أُسْتَاذُ Muhammad Elvi Syam. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 08 Februari 2014
Sabtu, 04 Januari 2014
Surat Dari Seorang Perawan Tua Kepada Semua Laki-Laki
Surat Dari Seorang Perawan Tua Kepada Semua Laki-Laki
(Di Terjemahkan oleh: أُسْتَاذُ Muhammad Elvi Syam, Lc. MA - حفظه الله تعالى)
اﻟﻌﻨﻮﺳﺔ ﻧﺎر ﻣﻦ ارﺣﻤﻮﻧﺎ .. اﺳﺘﺮوﻧﺎ .. ﺗﺰوﺟﻮﻧﺎ ..
Nikahilah kami, lindungilah kami, sayangilah kami (terhindar) dari neraka perawan tua.. ﻓﺘﺎة ﻛﺄي أﺣﻠﻢ ﻛﻨﺖ اﻟﻌﺸﺮﻳﻦ ﻣﻦ ﻋﻤﺮي اﻗﺘﺮب ﻋﻨﺪﻣﺎ وﻛﻴﻒ ، واﻵﻣﺎل اﻷﻓﻜﺎر أﺑﻨﻲ وﻛﻨﺖ ﺧﻠﻖ ذي ﻣﻠﺘﺰم ﺑﺸﺎب إﻟﺦ …. و …. و ، أﻃﻔﺎﻟﻨﺎ ﺳﻨﺮﺑﻲ وﻛﻴﻒ ﺳﻨﻌﻴﺶ .
Ketika umurku mendekati 20 tahun, aku pernah mengimpikan seperti gadis lainnya, untuk mendapatkan seorang pemuda (ikhwan) yang konsisten dengan agamanya, berakhlak mulia, ketika itu akupun mulai menyusun pikiran dan angan-angan, dan bagaimana cara mendidik anak kami, dan… dan… seterusnya. ﻓﺒﻤﺠﺮد ، ﺑﺎﻟﻠﻪ واﻟﻌﻴﺎذ اﻟﺘﻌﺪد ﻳﺤﺎرب اﻟﺬي اﻟﻨﻮع ﻣﻦ وﻛﻨﺖ ﻏﻴﺮ ﻣﻦ ، ﺗﺠﺪﻧﻲ زوﺟﺘﻪ ﻋﻠﻰ ﺗﺰوج ﻓﻼن ﻟﻲ ﻳﻘﻮﻟﻮا أن ﻣﺜﻠﻤﺎ ﻟﺮﻣﻴﺘﻪ ﻣﻜﺎﻧﻬﺎ ﻛﻨﺖ ﻟﻮ : وأﻗﻮل ﻋﻠﻴﻪ أدﻋﻮ ، ﺷﻌﻮر رﻣﺎﻧﻲ ،
Aku adalah termasuk orang yang memerangi poligami –semoga Allah melindungi dari sikap itu- sehingga, semata-mata mereka mengatakan kepadaku: si fulan menikah lagi, aku lepas control, sehingga aku melaknat laki-laki itu, dan mengatakan, kalau aku di posisi istrinya aku akan melakukan seperti apa yang dilakukan kepadaku. اﻟﺘﻌﺪد ﻋﻦ ﻋﻤﻲ ﻣﻊ ً وأﺣﻴﺎﻧﺎ أﺧﻲ ﻣﻊ أﺗﻨﺎﻗﺶ داﺋﻤﺎ وﻛﻨﺖ ، أﻗﺘﻨﻊ أن أرﻳﺪ ﻻ ﻣﺘﻌﻨﺪة وأﻧﺎ ﻳﻘﻨﻌﻮﻧﻲ أن وﻳﺤﺎوﻟﻮن ﻓﻲ أﺧﺮى اﻣﺮأة ﺗﺸﺎرﻛﻨﻲ أن ﻣﺴﺘﺤﻴﻞ ﻟﻬﻢ وأﻗﻮل زوﺟﻲ .
Dan aku selalu berdebat dengan saudara laki-lakiku, dan terkadang dengan pamanku tentang poligami, mereka berusaha untuk meyakinkan kepadaku untuk menerimanya, namun aku tetapi berkeras kepala dan tidak ingin menerimanya, akupun mengatakan kepada mereka, “ mustahil wanita lain menyertaiku dalam suamiku. ﻷﻧﻪ وزوﺟﺘﻪ زوج ﺑﻴﻦ ﻣﺸﻜﻠﺔ ﻓﻲ أﺗﺴﺒﺐ ﻛﻨﺖ أﺣﻴﺎﻧﺎ ﺛﺎﺋﺮﺗﻬﺎ ﺗﺜﻮر ﺣﺘﻰ ﻋﻠﻴﻪ وأﺣﺮﺿﻬﺎ ﻋﻠﻴﻬﺎ ﻳﺘﺰوج أن ﻳﺮﻳﺪ ﻋﻠﻴﻪ .
Terkadang, aku menjadi penyebab (actor) dalam pertingkaian antara suami dan istri, karena suaminya ingin menikah lagi, dan akupun mempropokasinya sehingga ia memberontak kepada suaminya. ﻟﻜﻨﻪ اﻧﺘﻈﺮت ، أﺣﻼﻣﻲ ﻓﺎرس أﻧﺘﻈﺮ وأﻧﺎ اﻷﻳﺎم وﻣﺮت اﻟﺜﻼﺛﻴﻦ ﻋﻤﺮي وﻗﺎرب واﻧﺘﻈﺮت ﺗﺄﺧﺮ .
Hari-hari pun berlalu, sedengankan aku menunggu dan menunggu arjuna (udo –minang) impianku, namun tak kunjung datang, aku selalu menunggu sementara umurku sudah mendekati 30 tahun. ﻻ ؟ ﻋﺮﻳﺲ ﻋﻦ وأﺑﺤﺚ أﺧﺮج ﻫﻞ ؟ أﻓﻌﻞ ﻣﺎذا إﻟﻬﻰ ﻳﺎ ﻟﻴﺲ ؟ أﻓﻌﻞ ﻣﺎذا ً إذا ، ﺗﺴﺘﺤﻲ ﻻ ﻫﺬه ﺳﻴﻘﻮﻟﻮن ، أﺳﺘﻄﻴﻊ وﺳﻤﻌﺖ ﺟﺎﻟﺴﺔ ﻛﻨﺖ اﻷﻳﺎم ﻣﻦ ﻳﻮم وﻓﻲ ، اﻻﻧﺘﻈﺎر إﻻ ﻟﻲ ﻣﺴﻜﻴﻨﺔ ﻧﻔﺴﻲ ﻓﻲ ﻗﻠﺖ (، ﻋﻨﺴﺖ ﻓﻼﻧﺔ : ) ﺗﻘﻮل إﺣﺪاﻫﻦ اﺳﻤﻲ إﻧﻪ ﻓﻼﻧﺔ … وﻟﻜﻦ .. ﻋﻨﺴﺖ ﻟﻘﺪ ﻓﻼﻧﺔ !!
Ya Allah, apa yang aku lakukan? Apakah aku keluar dan mencari marapulai (penganten laki-laki minang), aku tidak bisa, mereka akan mengatakan, tidakkah pertua (perawan tua) itu malu? Lalu apa yang aku lakukan? Tiada lain bagiku kecuali penantian. Pada suatu hari, aku duduk, dan aku mendengar selah seorang wanita mengatakan: si fulanah sudah menjadi perawan tua, akupun mengatakan dalam hati ku, wah… sangat kasihan si fulanah itu dia telah menjadi pertua, namun… si fulanah itu taunya namaku ﺟﺪاً ﻗﻮﻳﺔ ﺻﺪﻣﺔ ، ﻋﺎﻧﺴﺔ أﺻﺒﺤﺖ أﻧﺎ اﺳﻤﻲ إﻧﻪ إﻟﻬﻲ ﻳﺎ اﻟﻮاﻗﻊ اﻷﻣﺮ أﻣﺎم وأﺻﺒﺤﺖ ، ﺑﻬﺎ ﺗﺤﺴﻮا ﻓﻠﻦ وﺻﻔﺘﻬﺎ ﻣﻬﻤﺎ ﻋﺎﻧﺲ أﻧﺎ .
Ya Allah, tahunya namaku, aku sudah menjadi perawan tua? Shok / trauma yang kuat sekali, bagaimanapun aku mengambarkannya kalian tidak akan bisa merasakannya, aku sudah berada di depan realita, aku adalah perawan tua. واﻷﻳﺎم ﻳﻤﻀﻲ اﻟﻮﻗﺖ ؟ أﻓﻌﻞ ﻣﺎذا ﺣﺴﺎﺑﺎﺗﻲ أراﺟﻊ وﺑﺪأت ﺑﻈﻠﻪ أﻗﻒ ً رﺟﻼ أرﻳﺪ ً زوﺟﺎ أرﻳﺪ ، أﺻﺮخ أن أرﻳﺪ ﺗﻤﺮ أﻧﺠﺐ أن أرﻳﺪ أﻋﻴﺶ أن أرﻳﺪ ، أﻣﻮري وﻳﻘﻀﻲ ﻳﻌﻴﻨﻨﻲ ﺑﺤﻴﺎﺗﻲ أﺗﻤﺘﻊ أن أرﻳﺪ .
Akupun mulai menghitung-hitung , apa yang akan aku lakukan, sementara waktu terus berjalan, hari-hari terus berlalu, aku ingin berteriak, aku ingin seorang suami, aku ingin seorang laki-laki, yang mana aku berdiri di naungannya, yang akan membantuku dan memenuhi kebutuhanku, aku ingin hidup, aku ingin punya anak, aku ingin menikmati hidupku. اﻟﻴﻮم ﺟﺎءك ﻟﻘﺪ : ﻟﻲ وﻗﺎل ﻣﺮة ذات اﻷﻛﺒﺮ أﺧﻲ ﺟﺎءﻧﻲ ﺣﺮام ؟ ﻟﻤﺎذا ﻟﻪ ﻗﻠﺖ ﻣﻨﻲ ﺷﻌﻮر ﻏﻴﺮ وﻣﻦ ، ﻓﺮددﺗﻪ ﻋﺮﻳﺲ وأﻧﺎ زوﺟﺘﻪ ﻋﻠﻰ ﺛﺎﻧﻴﺔ زوﺟﺔ ﻳﺮﻳﺪك ﻷﻧﻪ ﻟﻲ ﻗﺎل ، ﻋﻠﻴﻚ اﻟﺘﻌﺪد ﺗﺤﺎرﺑﻴﻦ أﻧﻚ أﻋﺮف . أن راﺿﻴﺔ أﻧﺎ ؟! ﺗﻮاﻓﻖ ﻟﻢ وﻟﻤﺎذا : وﺟﻬﻪ ﻓﻲ أﺻﺮخ وﻛﺪت راﺑﻌﺔ أو ﺛﺎﻟﺜﺔ أو ﺛﺎﻧﻴﺔ زوﺟﺔ أﻛﻮن !
Suatu kali, abangku mendatangiku dan berkata: “hari ini telah datang seorang marapulai untukmu, tapi aku telah menolaknya” dengan spontanitas aku berkata: kenapa? Tidak boleh?, abangku mengatakan kepadaku: “karena ia ingin menjadikanmu istri kedua dan aku tahu kamu memerangi poligami”. Hamper aku berteriak di hadapan wajahnya: “ kenapa abang tidak menyetujuinya? Aku rela untuk menjadi istri kedua, atau ke tiga, atau keempat. واﺣﺪة ﺣﻜﻤﺔ وﻫﺬه اﻟﺘﻌﺪد ﻓﻲ ﷲ ﺣﻜﻤﺔ أدرﻛﺖ اﻵن ذﻧﺒﻲ ﻟﻲ اﻏﻔﺮ اﻟﻠﻬﻢ ؟ اﻷﺧﺮى ﺑﺤﻜﻤﻪ ﻓﻜﻴﻒ أﻗﺒﻞ ﺟﻌﻠﺘﻨﻲ ﺟﺎﻫﻠﺔ ﻛﻨﺖ ﻓﻘﺪ .
Sekarang aku mengatahui hikmah Allah dalam berpoligami, ini adalah satu hikmah yang telah membuatku menerimanya, bagaimana dengan hikmah yang lain???? Ya Allah, ampunilah dosaku, sungguh aku tidak mengetahui.” ﺗﺰوﺟﻮا ، ﻋﺪدوا : ﻟﻜﻢ أﻗﻮل اﻟﺮﺟﺎل إﻟﻰ أوﺟﻬﻬﺎ ﻛﻠﻤﺔ وﻫﺬه (، واﻟﻌﺪل اﻟﻘﺪرة ) ﺑﺸﺮط وراﺑﻌﺔ وﺛﺎﻟﺜﺔ وﺛﺎﻧﻴﺔ واﺣﺪة ، وﻧﺘﺄﻟﻢ ﻧﺤﺲ ﻣﺜﻠﻜﻢ ﺑﺸﺮ ﻓﻨﺤﻦ اﻟﻌﻨﻮﺳﺔ ﻧﺎر ﻣﻦ أﻧﻘﺬوﻧﺎ ارﺣﻤﻮﻧﺎ اﺳﺘﺮوﻧﺎ .
Ini seruan aku berikan kepada kaum laki-laki, aku katakan kepada kalian: berpoligamilah, menikahlah satu, dua, tiga dan empat, dengan syarat ( ada kemampuan dan bersikap adil), selamatkanlah kami dari neraka pertua, kami adalah manusia, kami merasakan, kami pilu, lindungilah kami, sayangilah kami. اﻟﻤﺘﺰوﺟﺔ اﻟﻤﺴﻠﻤﺔ أﺧﺘﻲ إﻟﻰ أوﺟﻬﻬﺎ ﻛﻠﻤﺔ وﻫﺬه …
Ini seruan aku berikan kepada saudariku muslimah yang telah menikah… اﻟﻌﻨﻮﺳﺔ ﻧﺎر ﺗﺠﺮﺑﻲ ﻟﻢ ﻷﻧﻚ اﻟﻨﻌﻤﺔ ﻫﺬه ﻋﻠﻰ ﷲ اﺣﻤﺪي ﻻ ، أﺧﺮى ﻣﻦ اﻟﺰواج زوﺟﻚ أراد إذا ﺗﻐﻀﺒﻲ أﻻ وأرﺟﻮ ﺷﺠﻌﻴﻪ ﺑﻞ ﺗﻤﻨﻌﻴﻪ ..
Sanjunglah Allah atas nikmat ini, karena ukhti belum pernah merasakan neraka pertua, aku berharap janganlah ukhti marah jika suami ukhti ingin menikah lagi dengan wanita lain, janganlah anda halangi dia, akan tetapi doronglah ia. ﻋﻨﺪ اﻷﺟﺮ اﺣﺘﺴﺒﻲ وﻟﻜﻦ ﻋﻠﻴﻚ ﺻﻌﺐ ﻫﺬا أن أﻋﺮف أﻧﺎ ، واﻷرﻣﻠﺔ واﻟﻤﻄﻠﻘﺔ اﻟﻌﺎﻧﺲ أﺧﺘﻚ ﺣﺎل إﻟﻰ اﻧﻈﺮي ،ﷲ اﻟﻌﻈﻴﻢ اﻷﺟﺮ ﺗﻨﺎﻟﻴﻦ وﺳﻮف أﺧﺘﻚ اﻋﺘﺒﺮﻳﻬﺎ ؟ ﻟﻬﻢ ﻣﻦ ﺑﺼﺒﺮك ..
Aku tahu, bahwa ini sulit bagimu, akan tetapi, harapkanlah pahala di sisi Allah, lihatlah kondisi saudarimu yang pertua, janda cerai, janda kematian suami, siapakah yang mendampingi mereka? Anggaplah dia saudarimu, anda akan meraih anugerah yang besar disebabkan kesabaranmu.. إﻟﻰ اﻧﻈﺮي ﻟﻚ أﻗﻮل وﻳﺘﺰوﺟﻬﺎ أﻋﺰب ﻳﺄﺗﻲ ﻟﻲ ﺗﻘﻮﻟﻴﻦ ﺑﻜﺜﻴﺮ اﻟﺮﺟﺎل ﻣﻦ أﻛﺜﺮ اﻟﻨﺴﺎء ﻋﺪد إن ، اﻟﺴﻜﺎن إﺣﺼﺎﺋﻴﺎت ، ﻋﻮاﻧﺲ ﻧﺴﺎﺋﻨﺎ ﻣﻌﻈﻢ ﻷﺻﺒﺢ ﺑﻮاﺣﺪة رﺟﻞ ﻛﻞ ﺗﺰوج وﻟﻮ ﻓﻴﻨﺎ ﻓﻜﺮي ﺑﻞ ﻓﻘﻂ ﻧﻔﺴﻚ ﻓﻲ ﺗﻔﻜﺮي ﻻ
Mungkin ukhti mengatakan kepadaku, seorang pemuda akan datang, dan akan menikahinya. Maka aku mengatakan kepada ukhti: “lihatlah kepada sensus penduduk, sesungguhnya jumlah wanita jauh lebih banyak daripada laki-laki, jika setiap laki-laki menikahi seorang wanita saja, pastilah kebanyakan wanita akan menjadi perawan tua, janganlah ukhti memikirkan diri sendiri saja, akan tetapi pikirkanlah kami. وﺗﻬﻴﺞ ، زوﺟﺘﻪ ﺑﻴﺪ ﻣﻤﺴﻚ زوﺟﺎ أرى ﻋﻨﺪﻣﺎ ﺣﺮﻗﺔ أﻣﻮت ؟؟؟؟ ﻓﺎﺋﺪة ﺑﻼ وﻟﻜﻦ ، ﻣﺸﺎﻋﺮي
Aku mati kebakaran ketika melihat seorang suami yang menggenggam tangan istrinya, perasaanku bergejolak, tapi tanpa manfaat??? اﻟﻌﺎﻧﺲ / أﺧﺘﻜﻢ
Saudari kalian / Perawan tua اﻟﺰوﺟﺎت ﺗﻌﺪد ﻓﻮاﺋﺪ أﻗﻮى ﻣﻦ ﻓﻬﻮ اﻟﺰوﺟﺎت ﺗﻌﺪد ﻓﻮاﺋﺪ اﻟﺠﻤﻴﻊ ﻋﻠﻰ ﻳﺨﻔﻰ ﻻ اﻟﻌﻔﺔ ﻋﻠﻰ اﻟﻤﺤﺎﻓﻈﺔ دﻋﺎﺋﻢ ،،،،،، وﻛﺜﺮة واﻟﺒﺮﻛﺔ ﺮـ اﻟﺨﻴ ﺟﻠﺐ ﺎﺋﻞ ــ وﺳ أﻋﻈﻢ ﻣﻦ ووﺳﻴﻠﺔ اﻟﺮزق واﻟﻤﻌﺮﻓﺔ اﻹﻳﻤﺎن أﻫﻞ ﻋﻠﻰ ﻳﺨﻔﻰ ﻻ وﻫﺬا .. .. اﻟﺰوﺟﺎت ﻓﻲ ﻟﻠﺘﻌﺪد اﻟﺸﺠﺎﻋﺔ ﻟﺪﻳﻚ ﻟﻴﺲ ﻛﺎن إذا ﺗﺮى ﻟﻤﻦ ﻓﺎرﺳﻠﻬﺎ !
Manfaat poligami: Semua orang tahu bahwa manfaat poligami adalah factor terkuat untuk menjaga dari dosa zina. Merupakan salah satu sarana terbesar mendapatkan kebaikan, berkah, dan rezki yang banyak. Hal ini sudah diketahui oleh orang yang beriman dan berpengetahuan. Jika kamu tidak memiliki keberanian untuk berpoligami, maka arahkanlah ia kepada siapa yang anda anggap mampu.
Lihat juga fatwa Syekkh bin Baz
Nasehat Syeikh Bin Baz bagi istri tersayang
Pada waktu sahur di salah satu malam sepuluh terakhir ramadhan tahun 1408 dalam program Tanya jawab ( Nur ala darb), Syeikh Abdul Aziz bin Baz ditanya dengan satu pertanyaan, dimana pertanyaan itu datang dari penanya di kota Bahah, ia berkata: saya memilik seorang istri dan dikaruniai beberapa anak dari dia, sementara jiwaku berkeinginan kuat untuk menikah lagi, setiap kali aku membicarakannya dengan istri ku akan keinginan saya ini , maka istri berubah sikap dengan saya dan dia mengancamku untuk pergi pulang kerumah orang tuanya dan meninggalkan anak-anaknya itu, apa nasehat syeikh untuk saya dan untuk istri saya wahai syeikh yang mulia?
Syeikh menjawab: “ takutlah kalian wahai hamba Allah perempuan (para istri) dalam hal itu (poligami), sesungguhnya menikah lagi adalah hak suami, istri tidak boleh menghalangi suaminya untuk menikah istri kedua, ketiga, dan keempat. Yang telah menyariatkan poligami itu adalah Allah dari atas langit ke tujuh, Dia mengatahui apa yang baik untuk kondisi laki-laki dan kondisi wanita, oleh karena itu Allah membolehkan dan menghalalkannya disebabkan (dalam poligami itu) terdapat kemaslahatan yang banyak untuk diri istri sendiri:
1). terkadang suami orang yang pelit dan kikir, maka apabila ia menikah dengan istri kedua, maka Allah membukakan tangannya untuk memberi nafkah kepada istri pertama karena harus bersikap adil,
2). dan terkadang bermanfaat untuk suamimu, sehingga ia pun bisa berbuat baik kepada janda kematian suami, atau janda cerai atau perawan tua, maka dengan demikian anda akan mendapatkan pahala disebabkan meridhoinya.
3). Dan terkadang Allah memberinya rezki keturunan anak laki-laki dan perempuan dari pernikahannya itu, dimana pada masa depan tidak ada yang berbakti dan membantumu kecuali mereka itu.
4). Boleh jadi suamimu tidak menyukai sebagian karakter dan tabiatmu, ketika ia sudah hidup dengan istri kedua, maka baru jelas baginya kelebihanmu ketika dia melihat kekurangan pada istri keduanya dalam beberapa sisi, sehingga berubahlah penilaiannya kepadamu setelah mencoba istri selainmu.
5).Ada perkara yang sangat penting dari itu semua, yaitu kebencianmu terhadap pernikahan suamimu merupakan bahaya yang besar yang bisa menimpamu, yaitu Allah akan menghancurkan dan menggugurkan amal kebajikanmu disebabkan kebencian terhadap sebagian ajaran yang diturunkan Allah. Perintah berpoligami sangat jelas bisa dibaca dalam firman Allah :
Dan jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil terhadap (HAK -hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil, Maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. (annisa’ : 3)
Membenci apa yang telah Allah turunkan menyebabkan kehancuran amal kebajikan, Allah berfirman:
Yang demikian itu adalah karena Sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al Quran) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka. (SURAT muhammad: 9)
Tidaklah mesti kebencian itu pada seluruh apa yang diturunkan Allah sehingga amal perbuatan itu gugur, malahan membenci satu ayat saja sudah cukup (acaman tergugurnya amal perbuatan)
♥♥♥♥♥♥♥♥♥♥♥♥♥♥♥
(Di Terjemahkan oleh: أُسْتَاذُ Muhammad Elvi Syam, Lc. MA - حفظه الله تعالى)
اﻟﻌﻨﻮﺳﺔ ﻧﺎر ﻣﻦ ارﺣﻤﻮﻧﺎ .. اﺳﺘﺮوﻧﺎ .. ﺗﺰوﺟﻮﻧﺎ ..
Nikahilah kami, lindungilah kami, sayangilah kami (terhindar) dari neraka perawan tua.. ﻓﺘﺎة ﻛﺄي أﺣﻠﻢ ﻛﻨﺖ اﻟﻌﺸﺮﻳﻦ ﻣﻦ ﻋﻤﺮي اﻗﺘﺮب ﻋﻨﺪﻣﺎ وﻛﻴﻒ ، واﻵﻣﺎل اﻷﻓﻜﺎر أﺑﻨﻲ وﻛﻨﺖ ﺧﻠﻖ ذي ﻣﻠﺘﺰم ﺑﺸﺎب إﻟﺦ …. و …. و ، أﻃﻔﺎﻟﻨﺎ ﺳﻨﺮﺑﻲ وﻛﻴﻒ ﺳﻨﻌﻴﺶ .
Ketika umurku mendekati 20 tahun, aku pernah mengimpikan seperti gadis lainnya, untuk mendapatkan seorang pemuda (ikhwan) yang konsisten dengan agamanya, berakhlak mulia, ketika itu akupun mulai menyusun pikiran dan angan-angan, dan bagaimana cara mendidik anak kami, dan… dan… seterusnya. ﻓﺒﻤﺠﺮد ، ﺑﺎﻟﻠﻪ واﻟﻌﻴﺎذ اﻟﺘﻌﺪد ﻳﺤﺎرب اﻟﺬي اﻟﻨﻮع ﻣﻦ وﻛﻨﺖ ﻏﻴﺮ ﻣﻦ ، ﺗﺠﺪﻧﻲ زوﺟﺘﻪ ﻋﻠﻰ ﺗﺰوج ﻓﻼن ﻟﻲ ﻳﻘﻮﻟﻮا أن ﻣﺜﻠﻤﺎ ﻟﺮﻣﻴﺘﻪ ﻣﻜﺎﻧﻬﺎ ﻛﻨﺖ ﻟﻮ : وأﻗﻮل ﻋﻠﻴﻪ أدﻋﻮ ، ﺷﻌﻮر رﻣﺎﻧﻲ ،
Aku adalah termasuk orang yang memerangi poligami –semoga Allah melindungi dari sikap itu- sehingga, semata-mata mereka mengatakan kepadaku: si fulan menikah lagi, aku lepas control, sehingga aku melaknat laki-laki itu, dan mengatakan, kalau aku di posisi istrinya aku akan melakukan seperti apa yang dilakukan kepadaku. اﻟﺘﻌﺪد ﻋﻦ ﻋﻤﻲ ﻣﻊ ً وأﺣﻴﺎﻧﺎ أﺧﻲ ﻣﻊ أﺗﻨﺎﻗﺶ داﺋﻤﺎ وﻛﻨﺖ ، أﻗﺘﻨﻊ أن أرﻳﺪ ﻻ ﻣﺘﻌﻨﺪة وأﻧﺎ ﻳﻘﻨﻌﻮﻧﻲ أن وﻳﺤﺎوﻟﻮن ﻓﻲ أﺧﺮى اﻣﺮأة ﺗﺸﺎرﻛﻨﻲ أن ﻣﺴﺘﺤﻴﻞ ﻟﻬﻢ وأﻗﻮل زوﺟﻲ .
Dan aku selalu berdebat dengan saudara laki-lakiku, dan terkadang dengan pamanku tentang poligami, mereka berusaha untuk meyakinkan kepadaku untuk menerimanya, namun aku tetapi berkeras kepala dan tidak ingin menerimanya, akupun mengatakan kepada mereka, “ mustahil wanita lain menyertaiku dalam suamiku. ﻷﻧﻪ وزوﺟﺘﻪ زوج ﺑﻴﻦ ﻣﺸﻜﻠﺔ ﻓﻲ أﺗﺴﺒﺐ ﻛﻨﺖ أﺣﻴﺎﻧﺎ ﺛﺎﺋﺮﺗﻬﺎ ﺗﺜﻮر ﺣﺘﻰ ﻋﻠﻴﻪ وأﺣﺮﺿﻬﺎ ﻋﻠﻴﻬﺎ ﻳﺘﺰوج أن ﻳﺮﻳﺪ ﻋﻠﻴﻪ .
Terkadang, aku menjadi penyebab (actor) dalam pertingkaian antara suami dan istri, karena suaminya ingin menikah lagi, dan akupun mempropokasinya sehingga ia memberontak kepada suaminya. ﻟﻜﻨﻪ اﻧﺘﻈﺮت ، أﺣﻼﻣﻲ ﻓﺎرس أﻧﺘﻈﺮ وأﻧﺎ اﻷﻳﺎم وﻣﺮت اﻟﺜﻼﺛﻴﻦ ﻋﻤﺮي وﻗﺎرب واﻧﺘﻈﺮت ﺗﺄﺧﺮ .
Hari-hari pun berlalu, sedengankan aku menunggu dan menunggu arjuna (udo –minang) impianku, namun tak kunjung datang, aku selalu menunggu sementara umurku sudah mendekati 30 tahun. ﻻ ؟ ﻋﺮﻳﺲ ﻋﻦ وأﺑﺤﺚ أﺧﺮج ﻫﻞ ؟ أﻓﻌﻞ ﻣﺎذا إﻟﻬﻰ ﻳﺎ ﻟﻴﺲ ؟ أﻓﻌﻞ ﻣﺎذا ً إذا ، ﺗﺴﺘﺤﻲ ﻻ ﻫﺬه ﺳﻴﻘﻮﻟﻮن ، أﺳﺘﻄﻴﻊ وﺳﻤﻌﺖ ﺟﺎﻟﺴﺔ ﻛﻨﺖ اﻷﻳﺎم ﻣﻦ ﻳﻮم وﻓﻲ ، اﻻﻧﺘﻈﺎر إﻻ ﻟﻲ ﻣﺴﻜﻴﻨﺔ ﻧﻔﺴﻲ ﻓﻲ ﻗﻠﺖ (، ﻋﻨﺴﺖ ﻓﻼﻧﺔ : ) ﺗﻘﻮل إﺣﺪاﻫﻦ اﺳﻤﻲ إﻧﻪ ﻓﻼﻧﺔ … وﻟﻜﻦ .. ﻋﻨﺴﺖ ﻟﻘﺪ ﻓﻼﻧﺔ !!
Ya Allah, apa yang aku lakukan? Apakah aku keluar dan mencari marapulai (penganten laki-laki minang), aku tidak bisa, mereka akan mengatakan, tidakkah pertua (perawan tua) itu malu? Lalu apa yang aku lakukan? Tiada lain bagiku kecuali penantian. Pada suatu hari, aku duduk, dan aku mendengar selah seorang wanita mengatakan: si fulanah sudah menjadi perawan tua, akupun mengatakan dalam hati ku, wah… sangat kasihan si fulanah itu dia telah menjadi pertua, namun… si fulanah itu taunya namaku ﺟﺪاً ﻗﻮﻳﺔ ﺻﺪﻣﺔ ، ﻋﺎﻧﺴﺔ أﺻﺒﺤﺖ أﻧﺎ اﺳﻤﻲ إﻧﻪ إﻟﻬﻲ ﻳﺎ اﻟﻮاﻗﻊ اﻷﻣﺮ أﻣﺎم وأﺻﺒﺤﺖ ، ﺑﻬﺎ ﺗﺤﺴﻮا ﻓﻠﻦ وﺻﻔﺘﻬﺎ ﻣﻬﻤﺎ ﻋﺎﻧﺲ أﻧﺎ .
Ya Allah, tahunya namaku, aku sudah menjadi perawan tua? Shok / trauma yang kuat sekali, bagaimanapun aku mengambarkannya kalian tidak akan bisa merasakannya, aku sudah berada di depan realita, aku adalah perawan tua. واﻷﻳﺎم ﻳﻤﻀﻲ اﻟﻮﻗﺖ ؟ أﻓﻌﻞ ﻣﺎذا ﺣﺴﺎﺑﺎﺗﻲ أراﺟﻊ وﺑﺪأت ﺑﻈﻠﻪ أﻗﻒ ً رﺟﻼ أرﻳﺪ ً زوﺟﺎ أرﻳﺪ ، أﺻﺮخ أن أرﻳﺪ ﺗﻤﺮ أﻧﺠﺐ أن أرﻳﺪ أﻋﻴﺶ أن أرﻳﺪ ، أﻣﻮري وﻳﻘﻀﻲ ﻳﻌﻴﻨﻨﻲ ﺑﺤﻴﺎﺗﻲ أﺗﻤﺘﻊ أن أرﻳﺪ .
Akupun mulai menghitung-hitung , apa yang akan aku lakukan, sementara waktu terus berjalan, hari-hari terus berlalu, aku ingin berteriak, aku ingin seorang suami, aku ingin seorang laki-laki, yang mana aku berdiri di naungannya, yang akan membantuku dan memenuhi kebutuhanku, aku ingin hidup, aku ingin punya anak, aku ingin menikmati hidupku. اﻟﻴﻮم ﺟﺎءك ﻟﻘﺪ : ﻟﻲ وﻗﺎل ﻣﺮة ذات اﻷﻛﺒﺮ أﺧﻲ ﺟﺎءﻧﻲ ﺣﺮام ؟ ﻟﻤﺎذا ﻟﻪ ﻗﻠﺖ ﻣﻨﻲ ﺷﻌﻮر ﻏﻴﺮ وﻣﻦ ، ﻓﺮددﺗﻪ ﻋﺮﻳﺲ وأﻧﺎ زوﺟﺘﻪ ﻋﻠﻰ ﺛﺎﻧﻴﺔ زوﺟﺔ ﻳﺮﻳﺪك ﻷﻧﻪ ﻟﻲ ﻗﺎل ، ﻋﻠﻴﻚ اﻟﺘﻌﺪد ﺗﺤﺎرﺑﻴﻦ أﻧﻚ أﻋﺮف . أن راﺿﻴﺔ أﻧﺎ ؟! ﺗﻮاﻓﻖ ﻟﻢ وﻟﻤﺎذا : وﺟﻬﻪ ﻓﻲ أﺻﺮخ وﻛﺪت راﺑﻌﺔ أو ﺛﺎﻟﺜﺔ أو ﺛﺎﻧﻴﺔ زوﺟﺔ أﻛﻮن !
Suatu kali, abangku mendatangiku dan berkata: “hari ini telah datang seorang marapulai untukmu, tapi aku telah menolaknya” dengan spontanitas aku berkata: kenapa? Tidak boleh?, abangku mengatakan kepadaku: “karena ia ingin menjadikanmu istri kedua dan aku tahu kamu memerangi poligami”. Hamper aku berteriak di hadapan wajahnya: “ kenapa abang tidak menyetujuinya? Aku rela untuk menjadi istri kedua, atau ke tiga, atau keempat. واﺣﺪة ﺣﻜﻤﺔ وﻫﺬه اﻟﺘﻌﺪد ﻓﻲ ﷲ ﺣﻜﻤﺔ أدرﻛﺖ اﻵن ذﻧﺒﻲ ﻟﻲ اﻏﻔﺮ اﻟﻠﻬﻢ ؟ اﻷﺧﺮى ﺑﺤﻜﻤﻪ ﻓﻜﻴﻒ أﻗﺒﻞ ﺟﻌﻠﺘﻨﻲ ﺟﺎﻫﻠﺔ ﻛﻨﺖ ﻓﻘﺪ .
Sekarang aku mengatahui hikmah Allah dalam berpoligami, ini adalah satu hikmah yang telah membuatku menerimanya, bagaimana dengan hikmah yang lain???? Ya Allah, ampunilah dosaku, sungguh aku tidak mengetahui.” ﺗﺰوﺟﻮا ، ﻋﺪدوا : ﻟﻜﻢ أﻗﻮل اﻟﺮﺟﺎل إﻟﻰ أوﺟﻬﻬﺎ ﻛﻠﻤﺔ وﻫﺬه (، واﻟﻌﺪل اﻟﻘﺪرة ) ﺑﺸﺮط وراﺑﻌﺔ وﺛﺎﻟﺜﺔ وﺛﺎﻧﻴﺔ واﺣﺪة ، وﻧﺘﺄﻟﻢ ﻧﺤﺲ ﻣﺜﻠﻜﻢ ﺑﺸﺮ ﻓﻨﺤﻦ اﻟﻌﻨﻮﺳﺔ ﻧﺎر ﻣﻦ أﻧﻘﺬوﻧﺎ ارﺣﻤﻮﻧﺎ اﺳﺘﺮوﻧﺎ .
Ini seruan aku berikan kepada kaum laki-laki, aku katakan kepada kalian: berpoligamilah, menikahlah satu, dua, tiga dan empat, dengan syarat ( ada kemampuan dan bersikap adil), selamatkanlah kami dari neraka pertua, kami adalah manusia, kami merasakan, kami pilu, lindungilah kami, sayangilah kami. اﻟﻤﺘﺰوﺟﺔ اﻟﻤﺴﻠﻤﺔ أﺧﺘﻲ إﻟﻰ أوﺟﻬﻬﺎ ﻛﻠﻤﺔ وﻫﺬه …
Ini seruan aku berikan kepada saudariku muslimah yang telah menikah… اﻟﻌﻨﻮﺳﺔ ﻧﺎر ﺗﺠﺮﺑﻲ ﻟﻢ ﻷﻧﻚ اﻟﻨﻌﻤﺔ ﻫﺬه ﻋﻠﻰ ﷲ اﺣﻤﺪي ﻻ ، أﺧﺮى ﻣﻦ اﻟﺰواج زوﺟﻚ أراد إذا ﺗﻐﻀﺒﻲ أﻻ وأرﺟﻮ ﺷﺠﻌﻴﻪ ﺑﻞ ﺗﻤﻨﻌﻴﻪ ..
Sanjunglah Allah atas nikmat ini, karena ukhti belum pernah merasakan neraka pertua, aku berharap janganlah ukhti marah jika suami ukhti ingin menikah lagi dengan wanita lain, janganlah anda halangi dia, akan tetapi doronglah ia. ﻋﻨﺪ اﻷﺟﺮ اﺣﺘﺴﺒﻲ وﻟﻜﻦ ﻋﻠﻴﻚ ﺻﻌﺐ ﻫﺬا أن أﻋﺮف أﻧﺎ ، واﻷرﻣﻠﺔ واﻟﻤﻄﻠﻘﺔ اﻟﻌﺎﻧﺲ أﺧﺘﻚ ﺣﺎل إﻟﻰ اﻧﻈﺮي ،ﷲ اﻟﻌﻈﻴﻢ اﻷﺟﺮ ﺗﻨﺎﻟﻴﻦ وﺳﻮف أﺧﺘﻚ اﻋﺘﺒﺮﻳﻬﺎ ؟ ﻟﻬﻢ ﻣﻦ ﺑﺼﺒﺮك ..
Aku tahu, bahwa ini sulit bagimu, akan tetapi, harapkanlah pahala di sisi Allah, lihatlah kondisi saudarimu yang pertua, janda cerai, janda kematian suami, siapakah yang mendampingi mereka? Anggaplah dia saudarimu, anda akan meraih anugerah yang besar disebabkan kesabaranmu.. إﻟﻰ اﻧﻈﺮي ﻟﻚ أﻗﻮل وﻳﺘﺰوﺟﻬﺎ أﻋﺰب ﻳﺄﺗﻲ ﻟﻲ ﺗﻘﻮﻟﻴﻦ ﺑﻜﺜﻴﺮ اﻟﺮﺟﺎل ﻣﻦ أﻛﺜﺮ اﻟﻨﺴﺎء ﻋﺪد إن ، اﻟﺴﻜﺎن إﺣﺼﺎﺋﻴﺎت ، ﻋﻮاﻧﺲ ﻧﺴﺎﺋﻨﺎ ﻣﻌﻈﻢ ﻷﺻﺒﺢ ﺑﻮاﺣﺪة رﺟﻞ ﻛﻞ ﺗﺰوج وﻟﻮ ﻓﻴﻨﺎ ﻓﻜﺮي ﺑﻞ ﻓﻘﻂ ﻧﻔﺴﻚ ﻓﻲ ﺗﻔﻜﺮي ﻻ
Mungkin ukhti mengatakan kepadaku, seorang pemuda akan datang, dan akan menikahinya. Maka aku mengatakan kepada ukhti: “lihatlah kepada sensus penduduk, sesungguhnya jumlah wanita jauh lebih banyak daripada laki-laki, jika setiap laki-laki menikahi seorang wanita saja, pastilah kebanyakan wanita akan menjadi perawan tua, janganlah ukhti memikirkan diri sendiri saja, akan tetapi pikirkanlah kami. وﺗﻬﻴﺞ ، زوﺟﺘﻪ ﺑﻴﺪ ﻣﻤﺴﻚ زوﺟﺎ أرى ﻋﻨﺪﻣﺎ ﺣﺮﻗﺔ أﻣﻮت ؟؟؟؟ ﻓﺎﺋﺪة ﺑﻼ وﻟﻜﻦ ، ﻣﺸﺎﻋﺮي
Aku mati kebakaran ketika melihat seorang suami yang menggenggam tangan istrinya, perasaanku bergejolak, tapi tanpa manfaat??? اﻟﻌﺎﻧﺲ / أﺧﺘﻜﻢ
Saudari kalian / Perawan tua اﻟﺰوﺟﺎت ﺗﻌﺪد ﻓﻮاﺋﺪ أﻗﻮى ﻣﻦ ﻓﻬﻮ اﻟﺰوﺟﺎت ﺗﻌﺪد ﻓﻮاﺋﺪ اﻟﺠﻤﻴﻊ ﻋﻠﻰ ﻳﺨﻔﻰ ﻻ اﻟﻌﻔﺔ ﻋﻠﻰ اﻟﻤﺤﺎﻓﻈﺔ دﻋﺎﺋﻢ ،،،،،، وﻛﺜﺮة واﻟﺒﺮﻛﺔ ﺮـ اﻟﺨﻴ ﺟﻠﺐ ﺎﺋﻞ ــ وﺳ أﻋﻈﻢ ﻣﻦ ووﺳﻴﻠﺔ اﻟﺮزق واﻟﻤﻌﺮﻓﺔ اﻹﻳﻤﺎن أﻫﻞ ﻋﻠﻰ ﻳﺨﻔﻰ ﻻ وﻫﺬا .. .. اﻟﺰوﺟﺎت ﻓﻲ ﻟﻠﺘﻌﺪد اﻟﺸﺠﺎﻋﺔ ﻟﺪﻳﻚ ﻟﻴﺲ ﻛﺎن إذا ﺗﺮى ﻟﻤﻦ ﻓﺎرﺳﻠﻬﺎ !
Manfaat poligami: Semua orang tahu bahwa manfaat poligami adalah factor terkuat untuk menjaga dari dosa zina. Merupakan salah satu sarana terbesar mendapatkan kebaikan, berkah, dan rezki yang banyak. Hal ini sudah diketahui oleh orang yang beriman dan berpengetahuan. Jika kamu tidak memiliki keberanian untuk berpoligami, maka arahkanlah ia kepada siapa yang anda anggap mampu.
Lihat juga fatwa Syekkh bin Baz
Nasehat Syeikh Bin Baz bagi istri tersayang
Pada waktu sahur di salah satu malam sepuluh terakhir ramadhan tahun 1408 dalam program Tanya jawab ( Nur ala darb), Syeikh Abdul Aziz bin Baz ditanya dengan satu pertanyaan, dimana pertanyaan itu datang dari penanya di kota Bahah, ia berkata: saya memilik seorang istri dan dikaruniai beberapa anak dari dia, sementara jiwaku berkeinginan kuat untuk menikah lagi, setiap kali aku membicarakannya dengan istri ku akan keinginan saya ini , maka istri berubah sikap dengan saya dan dia mengancamku untuk pergi pulang kerumah orang tuanya dan meninggalkan anak-anaknya itu, apa nasehat syeikh untuk saya dan untuk istri saya wahai syeikh yang mulia?
Syeikh menjawab: “ takutlah kalian wahai hamba Allah perempuan (para istri) dalam hal itu (poligami), sesungguhnya menikah lagi adalah hak suami, istri tidak boleh menghalangi suaminya untuk menikah istri kedua, ketiga, dan keempat. Yang telah menyariatkan poligami itu adalah Allah dari atas langit ke tujuh, Dia mengatahui apa yang baik untuk kondisi laki-laki dan kondisi wanita, oleh karena itu Allah membolehkan dan menghalalkannya disebabkan (dalam poligami itu) terdapat kemaslahatan yang banyak untuk diri istri sendiri:
1). terkadang suami orang yang pelit dan kikir, maka apabila ia menikah dengan istri kedua, maka Allah membukakan tangannya untuk memberi nafkah kepada istri pertama karena harus bersikap adil,
2). dan terkadang bermanfaat untuk suamimu, sehingga ia pun bisa berbuat baik kepada janda kematian suami, atau janda cerai atau perawan tua, maka dengan demikian anda akan mendapatkan pahala disebabkan meridhoinya.
3). Dan terkadang Allah memberinya rezki keturunan anak laki-laki dan perempuan dari pernikahannya itu, dimana pada masa depan tidak ada yang berbakti dan membantumu kecuali mereka itu.
4). Boleh jadi suamimu tidak menyukai sebagian karakter dan tabiatmu, ketika ia sudah hidup dengan istri kedua, maka baru jelas baginya kelebihanmu ketika dia melihat kekurangan pada istri keduanya dalam beberapa sisi, sehingga berubahlah penilaiannya kepadamu setelah mencoba istri selainmu.
5).Ada perkara yang sangat penting dari itu semua, yaitu kebencianmu terhadap pernikahan suamimu merupakan bahaya yang besar yang bisa menimpamu, yaitu Allah akan menghancurkan dan menggugurkan amal kebajikanmu disebabkan kebencian terhadap sebagian ajaran yang diturunkan Allah. Perintah berpoligami sangat jelas bisa dibaca dalam firman Allah :
Dan jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil terhadap (HAK -hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil, Maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. (annisa’ : 3)
Membenci apa yang telah Allah turunkan menyebabkan kehancuran amal kebajikan, Allah berfirman:
Yang demikian itu adalah karena Sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al Quran) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka. (SURAT muhammad: 9)
Tidaklah mesti kebencian itu pada seluruh apa yang diturunkan Allah sehingga amal perbuatan itu gugur, malahan membenci satu ayat saja sudah cukup (acaman tergugurnya amal perbuatan)
♥♥♥♥♥♥♥♥♥♥♥♥♥♥♥
Selasa, 03 Desember 2013
Nasehat Syeikh Ibnu Baz untuk Istri tersayang
Nasehat Syeikh Bin Baz bagi istri tersayang
Pada waktu sahur di salah satu malam sepuluh terakhir ramadhan tahun 1408 dalam program Tanya jawab ( Nur ala darb), Syeikh Abdul Aziz bin Baz ditanya dengan satu pertanyaan, dimana pertanyaan itu datang dari penanya di kota Bahah, ia berkata: saya memilik seorang istri dan dikaruniai beberapa anak dari dia, sementara jiwaku berkeinginan kuat untuk menikah lagi, setiap kali aku membicarakannya dengan istri ku akan keinginan saya ini , maka istri berubah sikap dengan saya dan dia mengancamku untuk pergi pulang kerumah orang tuanya dan meninggalkan anak-anaknya itu, apa nasehat syeikh untuk saya dan untuk istri saya wahai syeikh yang mulia?
Syeikh menjawab: “ takutlah kalian wahai hamba Allah perempuan (para istri) dalam hal itu (poligami), sesungguhnya menikah lagi adalah hak suami, istri tidak boleh menghalangi suaminya untuk menikah istri kedua, ketiga, dan keempat. Yang telah menyariatkan poligami itu adalah Allah dari atas langit ke tujuh, Dia mengatahui apa yang baik untuk kondisi laki-laki dan kondisi wanita, oleh karena itu Allah membolehkan dan menghalalkannya disebabkan (dalam poligami itu) terdapat kemaslahatan yang banyak untuk diri istri sendiri:
1). terkadang suami orang yang pelit dan kikir, maka apabila ia menikah dengan istri kedua, maka Allah membukakan tangannya untuk memberi nafkah kepada istri pertama karena harus bersikap adil,
2). dan terkadang bermanfaat untuk suamimu, sehingga ia pun bisa berbuat baik kepada janda kematian suami, atau janda cerai atau perawan tua, maka dengan demikian anda akan mendapatkan pahala disebabkan meridhoinya.
3). Dan terkadang Allah memberinya rezki keturunan anak laki-laki dan perempuan dari pernikahannya itu, dimana pada masa depan tidak ada yang berbakti dan membantumu kecuali mereka itu.
4). Boleh jadi suamimu tidak menyukai sebagian karakter dan tabiatmu, ketika ia sudah hidup dengan istri kedua, maka baru jelas baginya kelebihanmu ketika dia melihat kekurangan pada istri keduanya dalam beberapa sisi, sehingga berubahlah penilaiannya kepadamu setelah mencoba istri selainmu.
5).Ada perkara yang sangat penting dari itu semua, yaitu kebencianmu terhadap pernikahan suamimu merupakan bahaya yang besar yang bisa menimpamu, yaitu Allah akan menghancurkan dan menggugurkan amal kebajikanmu disebabkan kebencian terhadap sebagian ajaran yang diturunkan Allah. Perintah berpoligami sangat jelas bisa dibaca dalam firman Allah :
dan jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil terhadap (HAK -hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil, Maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (An-Nisa’: 3)
Membenci apa yang telah Allah turunkan menyebabkan kehancuran amal kebajikan, Allah berfirman:
9. yang demikian itu adalah karena Sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (AlQuran) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka. (Surat Muhammad: 9)
Tidaklah mesti kebencian itu pada seluruh apa yang diturunkan Allah sehingga amal perbuatan itu gugur, malahan membenci satu ayat saja sudah cukup (acaman tergugurnya amal perbuatan)
Ditulis oleh: أُسْتَاذُ Muhammad Elvi Syam, Lc MA - حفظه الله تعالى
⌣̊┈̥-̶̯͡♈̷̴✽̶┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈⌣̊┈̥-̶̯͡.
Pada waktu sahur di salah satu malam sepuluh terakhir ramadhan tahun 1408 dalam program Tanya jawab ( Nur ala darb), Syeikh Abdul Aziz bin Baz ditanya dengan satu pertanyaan, dimana pertanyaan itu datang dari penanya di kota Bahah, ia berkata: saya memilik seorang istri dan dikaruniai beberapa anak dari dia, sementara jiwaku berkeinginan kuat untuk menikah lagi, setiap kali aku membicarakannya dengan istri ku akan keinginan saya ini , maka istri berubah sikap dengan saya dan dia mengancamku untuk pergi pulang kerumah orang tuanya dan meninggalkan anak-anaknya itu, apa nasehat syeikh untuk saya dan untuk istri saya wahai syeikh yang mulia?
Syeikh menjawab: “ takutlah kalian wahai hamba Allah perempuan (para istri) dalam hal itu (poligami), sesungguhnya menikah lagi adalah hak suami, istri tidak boleh menghalangi suaminya untuk menikah istri kedua, ketiga, dan keempat. Yang telah menyariatkan poligami itu adalah Allah dari atas langit ke tujuh, Dia mengatahui apa yang baik untuk kondisi laki-laki dan kondisi wanita, oleh karena itu Allah membolehkan dan menghalalkannya disebabkan (dalam poligami itu) terdapat kemaslahatan yang banyak untuk diri istri sendiri:
1). terkadang suami orang yang pelit dan kikir, maka apabila ia menikah dengan istri kedua, maka Allah membukakan tangannya untuk memberi nafkah kepada istri pertama karena harus bersikap adil,
2). dan terkadang bermanfaat untuk suamimu, sehingga ia pun bisa berbuat baik kepada janda kematian suami, atau janda cerai atau perawan tua, maka dengan demikian anda akan mendapatkan pahala disebabkan meridhoinya.
3). Dan terkadang Allah memberinya rezki keturunan anak laki-laki dan perempuan dari pernikahannya itu, dimana pada masa depan tidak ada yang berbakti dan membantumu kecuali mereka itu.
4). Boleh jadi suamimu tidak menyukai sebagian karakter dan tabiatmu, ketika ia sudah hidup dengan istri kedua, maka baru jelas baginya kelebihanmu ketika dia melihat kekurangan pada istri keduanya dalam beberapa sisi, sehingga berubahlah penilaiannya kepadamu setelah mencoba istri selainmu.
5).Ada perkara yang sangat penting dari itu semua, yaitu kebencianmu terhadap pernikahan suamimu merupakan bahaya yang besar yang bisa menimpamu, yaitu Allah akan menghancurkan dan menggugurkan amal kebajikanmu disebabkan kebencian terhadap sebagian ajaran yang diturunkan Allah. Perintah berpoligami sangat jelas bisa dibaca dalam firman Allah :
dan jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil terhadap (HAK -hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil, Maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (An-Nisa’: 3)
Membenci apa yang telah Allah turunkan menyebabkan kehancuran amal kebajikan, Allah berfirman:
9. yang demikian itu adalah karena Sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (AlQuran) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka. (Surat Muhammad: 9)
Tidaklah mesti kebencian itu pada seluruh apa yang diturunkan Allah sehingga amal perbuatan itu gugur, malahan membenci satu ayat saja sudah cukup (acaman tergugurnya amal perbuatan)
Ditulis oleh: أُسْتَاذُ Muhammad Elvi Syam, Lc MA - حفظه الله تعالى
⌣̊┈̥-̶̯͡♈̷̴✽̶┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈⌣̊┈̥-̶̯͡.
Senin, 02 Desember 2013
Nasehat emas dari ulama besar “Al Hasan Al Basri”
Nasehat emas dari ulama besar “Al Hasan Al Basri” :
Kepada Orang yang ragu akan rezkinya…..
Kepada Seorang pemuda yang ragu melangkah maju untuk menikah, khawatir tidak bisa menghidupkan rumah tangga…….
Kepada orang tua yang membatasi anaknya hanya dua atau tiga saja, karena khawatir miskin….
Kepada suami yang ragu untuk berpoligami, karena takut tidak bisa memberi makan istri kedua dan anak-anaknya….
Kepada istri pertama, yang tidak mau memberikan izin kepada suaminya untuk berpoligami karena khawatir jatuh miskin, atau tidak mendapatkan nafkah dari suami karena dibagi kepada istri kedua….
Kepada siapapun yang bingung hidup… takut miskin,….
Kepada orang yang selalu mengeluh kesusahan hidup…. Dll.
Simaklah perkataannya :
قال الحسن البصري: قرأت في تسعين موضعا من القرآن أن الله قدر الأرزاق وضمنها لخلقه ، وقرأت في موضع واحد " الشيطان يعدكم الفقر" : فشككنا في قول الصادق في تسعين موضعا ، وصدقنا قول الكاذب في موضع واحد "
Hasan Basri berkata: aku telah membaca di sembilanpuluh tempat (90 kali disebutkan) di dalam al Quran, bahwa sesungguhnya Allah telah menetapkan (mentaqdirkan) rezki dan menjamin rezki itu untuk makhlukNya, dan aku membaca (hanya) pada satu tempat “ syeitan menakut-nakutimu akan kefakiran” , lantas, (apakah layak) kita ragu terhadap perkataan yang maha benar di sembilan puluh tempat, sementara kita mempercayai perkataan pembohong (hanya) di satu tempat?
Apakah setelah ini, kita masih ragu terhadap rezki kita yang telah ditetapkan Allah untuk kita?
Bersemangatlah……, maju…. Langkahkanlah kaki anda untuk maju ke depan…..
Ditulis oleh: أُسْتَاذُ Muhammad Elvi Syam, Lc MA - حفظه الله تعالى
⌣̊┈̥-̶̯͡♈̷̴✽̶┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈⌣̊┈̥-̶̯͡.
Kepada Orang yang ragu akan rezkinya…..
Kepada Seorang pemuda yang ragu melangkah maju untuk menikah, khawatir tidak bisa menghidupkan rumah tangga…….
Kepada orang tua yang membatasi anaknya hanya dua atau tiga saja, karena khawatir miskin….
Kepada suami yang ragu untuk berpoligami, karena takut tidak bisa memberi makan istri kedua dan anak-anaknya….
Kepada istri pertama, yang tidak mau memberikan izin kepada suaminya untuk berpoligami karena khawatir jatuh miskin, atau tidak mendapatkan nafkah dari suami karena dibagi kepada istri kedua….
Kepada siapapun yang bingung hidup… takut miskin,….
Kepada orang yang selalu mengeluh kesusahan hidup…. Dll.
Simaklah perkataannya :
قال الحسن البصري: قرأت في تسعين موضعا من القرآن أن الله قدر الأرزاق وضمنها لخلقه ، وقرأت في موضع واحد " الشيطان يعدكم الفقر" : فشككنا في قول الصادق في تسعين موضعا ، وصدقنا قول الكاذب في موضع واحد "
Hasan Basri berkata: aku telah membaca di sembilanpuluh tempat (90 kali disebutkan) di dalam al Quran, bahwa sesungguhnya Allah telah menetapkan (mentaqdirkan) rezki dan menjamin rezki itu untuk makhlukNya, dan aku membaca (hanya) pada satu tempat “ syeitan menakut-nakutimu akan kefakiran” , lantas, (apakah layak) kita ragu terhadap perkataan yang maha benar di sembilan puluh tempat, sementara kita mempercayai perkataan pembohong (hanya) di satu tempat?
Apakah setelah ini, kita masih ragu terhadap rezki kita yang telah ditetapkan Allah untuk kita?
Bersemangatlah……, maju…. Langkahkanlah kaki anda untuk maju ke depan…..
Ditulis oleh: أُسْتَاذُ Muhammad Elvi Syam, Lc MA - حفظه الله تعالى
⌣̊┈̥-̶̯͡♈̷̴✽̶┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈⌣̊┈̥-̶̯͡.
Minggu, 24 November 2013
Tanya Jawab Perihal Abu Hurairah
Tanya Jawab Perihal Abu Hurairah
Ditulis oleh: أُسْتَاذُ Muhammad Elvi Syam, Lc MA - حفظه الله تعالى
Soal:
Ciri ciri orang syi'ah adalah membenci sahabat nabi Abu Hurairah, kenapa banyak meriwayatkan hadis, sementara masuk islamnya tahun ke 7 dari hijrahnya nabi? sementara Abu Bakar dan Umar hadisnya sedikit sedangkan mereka adalah para pendahulu masuk islam?
Jawabannya :
1). Abu Hurairah adalah sahabat yang didoakan nabi untuk kuat hafalannya.
2). Abu Hurairah semenjak ke madinah, beliau tinggal bersama nabi di mesjid, karena dia tidak punya keluarga dan rumah, sehingga selalu hadir di majlis-majlis nabi
3). Beliau hidup setelah nabi wafat dengan umur panjang. beliau meninggal dunia pada tahun 58 H. sementara Abu Bakar dan Umar meninggal lebih dahulu.
4). Beliau memiliki waktu yang lapang untuk hadis, sementara Abu Bakar dan Umar sibuk dengan pengurusi umat di pemerintahan. dan tidak banyak menyampaikan hadis.
5). Banyaknya kasus dan pertanyaan, ditambah dengan umur yang panjang , membantunya untuk banyak mengucapkan hadis dari nabi, yang dia dengar, dia lihat dll.
Soal:
Kenapa hadis hasan dan husain sedikit dibandingkan abu Hurairah.
Jawabannya :
rasulullah meninggal dunia, sementara umur mereka berdua masih kecil. jadi tidak memungkinkan ia mendengar hadis yang banyak, berbeda dengan abu hurairah yang masuk islam dalam umur yang sudah dewasa.
wallahu 'alam.
♥♥♡♡♡♥♥♡♡♡♥♥♡♡♡♥♥♡♡♡♥♥
Ditulis oleh: أُسْتَاذُ Muhammad Elvi Syam, Lc MA - حفظه الله تعالى
Soal:
Ciri ciri orang syi'ah adalah membenci sahabat nabi Abu Hurairah, kenapa banyak meriwayatkan hadis, sementara masuk islamnya tahun ke 7 dari hijrahnya nabi? sementara Abu Bakar dan Umar hadisnya sedikit sedangkan mereka adalah para pendahulu masuk islam?
Jawabannya :
1). Abu Hurairah adalah sahabat yang didoakan nabi untuk kuat hafalannya.
2). Abu Hurairah semenjak ke madinah, beliau tinggal bersama nabi di mesjid, karena dia tidak punya keluarga dan rumah, sehingga selalu hadir di majlis-majlis nabi
3). Beliau hidup setelah nabi wafat dengan umur panjang. beliau meninggal dunia pada tahun 58 H. sementara Abu Bakar dan Umar meninggal lebih dahulu.
4). Beliau memiliki waktu yang lapang untuk hadis, sementara Abu Bakar dan Umar sibuk dengan pengurusi umat di pemerintahan. dan tidak banyak menyampaikan hadis.
5). Banyaknya kasus dan pertanyaan, ditambah dengan umur yang panjang , membantunya untuk banyak mengucapkan hadis dari nabi, yang dia dengar, dia lihat dll.
Soal:
Kenapa hadis hasan dan husain sedikit dibandingkan abu Hurairah.
Jawabannya :
rasulullah meninggal dunia, sementara umur mereka berdua masih kecil. jadi tidak memungkinkan ia mendengar hadis yang banyak, berbeda dengan abu hurairah yang masuk islam dalam umur yang sudah dewasa.
wallahu 'alam.
♥♥♡♡♡♥♥♡♡♡♥♥♡♡♡♥♥♡♡♡♥♥
Selasa, 15 Oktober 2013
Apakah Perkataan Para Imam Terdahulu Dan Belakang Tentang Rafidhah (Syi’ah)?
Apakah Perkataan Para Imam Terdahulu Dan Belakang Tentang Rafidhah (Syi’ah)?
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah telah berkata: “Dan sungguh telah sepakat ahli ilmu dalam bidang naql, riwayat dan sanad, bahwasanya Rafidhah adalah yang paling pendusta dari kalangan kelompok-kelompok (yang sesat), berbohong terdapat dalam diri mereka sudah sejak lama, oleh karena inilah para imam-imam Islam menggelarkan keistimewaan mereka dengan sering (banyak) berdusta.
Asyhab bin Abdul Aziz telah berkata : Imam Malik telah ditanya tentang Rafidhah, maka beliau menjawab : Janganlah kamu berbicara dengan mereka, dan janganlah mengambil riwayat dari mereka, sesungguhnya mereka itu orang-orang yang berdusta (pembohong).
Dan berkata Imam Malik : orang yang mecaci maki para sahabat Rasulullah, maka ia tidak berhak mendapatkan nama, atau tempat di dalam Islam.
Berkata Ibnu Katsir di dalam firman Allah :
مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ ذَلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَمَثَلُهُمْ فِي الإنْجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَى عَلَى سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا
Artinya: “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka: kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda meraka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mu’min)”. (Al Fath : 29).
“Dari ayat ini, maka Imam Malik menyimpulkan di dalam satu riwayat darinya, dengan mengkafirkan orang-orang rafidhah dimana mereka membenci para sahabat, beliau berkata : “Karena para sahabat menjengkelkan hati mereka (orang-orang rafidhah), barangsiapa yang dijengkeli oleh para sahabat maka ia adalah kafir oleh ayat ini”.
Al Qarthubi telah berkata : “Sungguh Imam Malik telah berbuat baik dalam ucapannya dan ia telah benar dalam menafsirkannya, maka barangsiapa mencela seorang saja dari mereka atau mencela riwayatnya maka ia sungguh telah membantah Allah Rabb semesta alam, dan telah menggugurkan syari’at-syari’at kaum muslimin.”[1]
Abu Hatim telah berkata : ” Telah menceritakan kepada kami Harmalah, ia berkata : Saya telah mendengar Imam Syafi’i berkata : “Saya belum pernah melihat seseorang yang lebih mudah bersaksi dengan kepalsuan daripada Rafidhah”.
Muammil bin Ahab telah berkata : “Saya telah mendengar Yazid bin Harun berkata : “Ditulis (riwayat hadits) dari setiap pelaku bid’ah bila tidak mengajak ke bid’ahnya, kecuali Rafidhah, sesungguhnya mereka itu pendusta.”
Dan Muhammad bin Sa’ad Al Ashbahaani telah berkata : “Saya telah mendengar syeikh Syuraik berkata : “Ambillah ilmu itu dari setiap orang yang kamu jumpai kecuali Rafidhah, sesungguhnya mereka membuat-buat (memalsukan) hadits, dan mereka menjadikan hal itu sebagai agama”. Syuraik ini adalah Syuraik bin Abdullah Qodhi (hakim) kota Kufah.
Mu’awiyah telah berkata : “Saya telah mendengan Al ‘Amasy berkata : Saya menjumpai sekelompok manusia, dan mereka tidaklah menyebutkan tentang mereka (rafidhah) kecuali (digolongkan kepada) orang-orang sangat pembohong”, maksudnya (mereka pembohong itu) adalah pengikut AL Mughirah bin Sa’id yang bermadzhab rafidhah lagi pendusta, seperti yang disifati oleh imam Adz Dzahabi.[2]
Syeikhul Islam telah berkata dalam mengomentari apa yang dikatakan oleh para imam salaf : “Dan adapun Rafidhah asal usul bid’ah mereka diambil dari Zindiq dan kufur serta unsur kesengajaan, kebohongan banyak sekali di tengah-tengah mereka, dan mereka mengakui hal itu, dengan mengatakan : Agama kita adalah Taqiyah, yaitu salah seorang dari mereka mengucapkan dengan lidahnya berbeda dengan apa yang ada di hatinya. Dan inilah hakikat kebohongan dan kemunafikan, maka mereka dalam hal itu sebagaimana pepatah : “Ia telah melemparku dengan penyakitnya lalu ia lari”.[3]
Berkata Abdullah bin Ahmad bin Hambal : Saya telah bertanya kepada bapakku tentang Rafidhah, maka ia mengatakan : “Yaitu orang-orang yang mencaci maki atau mencela Abu Bakr dan Umar”. Dan Imam Ahmad ditanya tentang Abu Bakr dan Umar, maka ia menjawab : Doa’kanlah mereka berdua agar diberi rahmat, dan berlepas dirilah dari orang yang membenci mereka berdua”.[4]
Al Khallal meriwayatkan dari Abu Bakr Al Marwazi, ia berkata : Saya telah bertanya kepada Abu Abdillah (Imam Ahmad) tentang orang yang mencaci maki Abu Bakr dan Umar serta ‘Aisyah, maka ia berkata : “Saya tidak memandangnya di dalam Islam (artinya orang yang mencaci itu telah keluar dari Islam-pent).[5]
Al Khallal meriwayatkan, ia berkata : Saya telah diberi tahu oleh Harb bin Ismail Al Karmaani, ia berkata : Telah bercerita kapada kami Musa bin Harun bin Ziad, ia berkata : saya telah mendengar Al Firyaabi sedangkan seorang laki-laki bertanya kepadanya tentang orang yang mencaci maki Abu Bakr, ia berkata : Kafir. Lalu ia berkata lagi, apakah disolatkan? Ia berkata: Tidak.”
Ibnu Hazam telah berkata : tentang Rafidhah tatkala ia berdebat dengan orang Kristen, dan orang-orang memberikan kepadanya kitab-kitab Rafidhah untuk bantahan terhadapnya (Ibnu Hazam dan berkata) : sesungguhnya Rafidhah bukanlah kaum muslimin, dan perkataan mereka bukanlah argumen terhadap agama, akan tetapi Rafidhah itu hanyalah suatu golongan, mula terjadinya kira-kira duapuluh lima tahun setelah Nabi Wafat, dan permulaannya adalah merespon pangilan orang yang hampir masuk islam dari orang-orang yang dihina Allah. Rafidhah itu adalah kelompok yang berjalan atas jalan ajaran Yahudi dan Nasrani dalam kebohongan dan kekufuran.”[6]
Abu Zur’ah Ar Raazi berkata : “Bila kamu melihat seseorang yang mencaci salah seorang dari para sahabat Rasulullah, maka ketahuilah sesungguhnya dia itu Zindiq.”
Lajnah Daimah Lil Iftak (Lembaga Tetap untuk Fatwa) di Kerajaan Saudi Arabia pernah ditanya dengan satu pertanyaan, dalam pertanyaan itu penanya mengatakan bahwa ia dan sekelompok teman bersamanya berada di perbatasan utara berdekatan dengan cek point negara Iraq. Di sana ada sekelompok penduduk yang bermadzhab Al Ja’fariyah, dan diantara mereka (kelompok penanya) ada orang yang enggan untuk memakan sembelihan penduduk itu, dan diantara mereka ada yang makan, maka kami bertanya: Apakah halal bagi kami untuk memakan sembelihan mereka, ketahuilah sesungguhnya mereka berdoa minta tolong kepada Ali, Hasan dan Husain serta seluruh pemimpin-pemimpin mereka di dalam keadaan sulit dan keadaan lapang ? Lalu Lajnah (lembaga) yang diketuai oleh Syeikh Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz dan (anggota-anggotanya); Syeikh Abdul Razaq ‘Afifi, Syeikh Abdullah bin Ghudayan, dan Syeikh Abdullah bin Qu’uud, semoga Allah memberi pahala kepada mereka semua.
Jawabannya : Segala puji bagi Allah semata, dan shalawat dan salam semoga dianugerahkan kepada rasul-Nya dan keluarga beliau serta sahabat-sahabatnya, dan adapun selanjutnya:
Jika permasalahannya seperti yang disebutkan oleh penanya, bahwa sesungguhnya jamaah (kelompok) yang memiliki ajaran Ja’fariyah, mereka berdo’a dan meminta tolong kepada Ali, Hasan dan Husain serta pemimpin-pemimpin mereka, maka mereka itu adalah orang-orang musyrik murtad, kelaur dari agama Islam, semoga Allah melindungi kita dari itu, tidaklah halal memakan sembelihan mereka, karena sembelihan itu adalah bangkai, walaupun mereka menyebut nama Allah saat menyembelihnya.”[7]
Syeikh Abdullah bin Abdurrahman Al Jibrin ditanya, soal itu berbunyi : wahai syeikh yang mulia, di negeri kami terdapat seorang rafidhah (bermadzhab syi’ah rafidhah) bekerja sebagai tukang sembelih, maka ahlusunnah datang kepadanya untuk menyembelih sembelihan mereka, dan begitu juga sebagian rumah makan, bekerja sama dengan orang rafidhah ini, dan dengan rafidhah lainnya yang berprofesi sama, apakah hukumnya bertransaksi atau berkoneksi dengan orang rafidhah ini dan semisalnya? Apakah hukum sembelihannya, apakah sembelihannya halal atau haram, berikanlah kepada kami fatwa, semoga syeikh diberi pahala oleh Allah.
(Beliau menjawab) Wa’alaikum salam warahmatullah wabarakatuh wa ba’du: Tidaklah halal sembelihan orang rafidhah, dan juga memakan sembelihannya, sesungguhnya orang rafidhah pada umumnya adalah orang-orang musyrik, dimana mereka selalu menyeru Ali bin Abi Thalib di waktu sempit dan lapang, sampai di Arafah dan saat tawaf dan sa’i, mereka juga menyeru anak-anak beliau dan imam-imam mereka seperti yang sering kita dengar dari mereka, perbuatan ini adalah syirik akbar dan keluar dari agama Islam yang berhak dihukum mati atasnya.
Sebagaimana mereka sangat berlebih-lebihan dalam menyifati Ali, mereka menyifati beliau dengan sifat-sifat yang tidak layak kecuali hanya untuk Allah, sebagaimana kita mendengarnya dari mereka di Arafah, dan mereka disebabkan perbuatan itu telah murtad, yang mana mereka telah menjadikannya sebagai Rabb, Sang Pencipta, dan Yang mengatur Alam, Yang mengetahui ghaib, yang menguasai kemudaratan dan manfaat, dan semisal itu.
Dan sebagaimana mereka mencela Al Quran, mereka mendakwakan bawah para sahabat telah merubah, menghilangkan dari Al Quran ayat-ayat yang banyak berhubungan dengan Ahlu Bait dan musuh-musuh mereka, lalu mereka tidak berpedoman kepada Al Quran dan mereka tidak memandangnnya sebagai dalil dan argumen.
Sebagaimana mereka mencela pemuka-pemuka sahabat, seperti tiga orang khalifah rasyidin, dan selain mereka dari orang yang diberi kabar gembira jaminan masuk surga, para umul mukminin (istri-istri rasulullah), para sahabat yang terkenal, seperti Anas, Jabir, Abu Hurairah dan semisalnya, maka mereka tidak menerima hadits-hadits para sahabat tersebut, karena mereka itu orang kafir menurut dakwaan mereka, mereka tidak mengamalkan hadits-hadits di Bukhari Muslim kecuali yang berasal dari Ahlu Bait. Mereka bergantung dengan hadits-hadits palsu atau hadits-hadits yang di dalamnya tidak ada bukti atas apa yang mereka katakan. Akan tetapi walaupun demikian, mereka itu adalah bersikap munafik, maka mereka mengucapkan dengan lidah mereka apa yang tidak ada pada hati mereka (yang tidak mereka yakini), mereka menyembunyikan di diri mereka apa yang tidak mereka tampakkan kepadamu, mereka berkata : barangsiapa tidak bersikap Taqiyah (nifaq) maka tidak ada agama baginya. Maka dakwaan mereka itu tidak bisa diterima dalam ukhwah persaudaraan, dan dakwaan mereka akan cinta syari’at… dan seterusnya. Sikap nifaq adalah merupakan akidah bagi mereka. Semoga Allah menjaga (kita) dari kejelekan mereka, semoga Allah menganugerahkan shalawat dan salam keada Muhammad, dan keluarga beliau serta para sahabatnya.[8]
Disalin dari Ebook ” Diantara Aqidah Syiah – Menguak Kesesatan Aqidah Syiah “ (hal.65-75) Oleh: Syaikh Abdullah bin Muhammad as-Salafy diterjemahkan oleh: أُسْتَاذُ Muhammad Elvi Syams, Lc - حفظه الله تعالى. Penerbit: Maktabah Abu Salma.
Footnote:
[1] Ushul Madzhab As Syi’ah Al Imamiyah Al Itsna Asyara, oleh Dr. Nashir AL Qafaari, (3/1250).
[2] Minhaajus Sunnah, oleh Syeikhul Islam Ibnu Timiyah, (1/59-60).
[3] Minhaajus Sunnah, oleh Syeikhul Islam Ibnu Timiyah, (1/68).
[4] Al Masail dan Al Rasail Al Mawiyah ‘An Imam Ahmad bin Hambal, oleh Abdul Ilah bin Sulaiman Al Ahmadi, (2/357).
[5] As Sunnah oleh Khalal (3/493). Ini merupakan pernyataan yang jelas dari imam Ahmad dalam menghukum kafir orang Rafidhah.
[6] Al Fashlu Fi Al Milal wa An Nihal, oleh Ibnu Hazam (2/78).
[7] Fatwa Lajnah Daimah Lil Iftak, (2/264).
[8] Fatwa ini keluar dari syeikh setelah dilontarkan kepada beliau suatu soal yang berhubungan dengan sikap bergaul sama orang rafidhah pada tahun 1414 H, dan penyusun ingin menerangkan sekitar apa yang terdengar bahwa syeikh Abdullah AL Jibrin -semoga Allah melindunginya- beliau seorang yang mengkafirkan orang-orang Rafidhah, yang benarnya adalah bawah para imam dari terdahulu sampai belakangan ini mengkafirkan kelompok ini, hal itu disebabkan karena hujjah telah ditegakkan kepada mereka, dan hilangnya uzur kebodohan dari mereka. (Insya Allah penerjemah akan membuat edisi khusus tentang perkataan ulama salaf terhadap rafidhah).
»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah telah berkata: “Dan sungguh telah sepakat ahli ilmu dalam bidang naql, riwayat dan sanad, bahwasanya Rafidhah adalah yang paling pendusta dari kalangan kelompok-kelompok (yang sesat), berbohong terdapat dalam diri mereka sudah sejak lama, oleh karena inilah para imam-imam Islam menggelarkan keistimewaan mereka dengan sering (banyak) berdusta.
Asyhab bin Abdul Aziz telah berkata : Imam Malik telah ditanya tentang Rafidhah, maka beliau menjawab : Janganlah kamu berbicara dengan mereka, dan janganlah mengambil riwayat dari mereka, sesungguhnya mereka itu orang-orang yang berdusta (pembohong).
Dan berkata Imam Malik : orang yang mecaci maki para sahabat Rasulullah, maka ia tidak berhak mendapatkan nama, atau tempat di dalam Islam.
Berkata Ibnu Katsir di dalam firman Allah :
مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ ذَلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَمَثَلُهُمْ فِي الإنْجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَى عَلَى سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا
Artinya: “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka: kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda meraka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mu’min)”. (Al Fath : 29).
“Dari ayat ini, maka Imam Malik menyimpulkan di dalam satu riwayat darinya, dengan mengkafirkan orang-orang rafidhah dimana mereka membenci para sahabat, beliau berkata : “Karena para sahabat menjengkelkan hati mereka (orang-orang rafidhah), barangsiapa yang dijengkeli oleh para sahabat maka ia adalah kafir oleh ayat ini”.
Al Qarthubi telah berkata : “Sungguh Imam Malik telah berbuat baik dalam ucapannya dan ia telah benar dalam menafsirkannya, maka barangsiapa mencela seorang saja dari mereka atau mencela riwayatnya maka ia sungguh telah membantah Allah Rabb semesta alam, dan telah menggugurkan syari’at-syari’at kaum muslimin.”[1]
Abu Hatim telah berkata : ” Telah menceritakan kepada kami Harmalah, ia berkata : Saya telah mendengar Imam Syafi’i berkata : “Saya belum pernah melihat seseorang yang lebih mudah bersaksi dengan kepalsuan daripada Rafidhah”.
Muammil bin Ahab telah berkata : “Saya telah mendengar Yazid bin Harun berkata : “Ditulis (riwayat hadits) dari setiap pelaku bid’ah bila tidak mengajak ke bid’ahnya, kecuali Rafidhah, sesungguhnya mereka itu pendusta.”
Dan Muhammad bin Sa’ad Al Ashbahaani telah berkata : “Saya telah mendengar syeikh Syuraik berkata : “Ambillah ilmu itu dari setiap orang yang kamu jumpai kecuali Rafidhah, sesungguhnya mereka membuat-buat (memalsukan) hadits, dan mereka menjadikan hal itu sebagai agama”. Syuraik ini adalah Syuraik bin Abdullah Qodhi (hakim) kota Kufah.
Mu’awiyah telah berkata : “Saya telah mendengan Al ‘Amasy berkata : Saya menjumpai sekelompok manusia, dan mereka tidaklah menyebutkan tentang mereka (rafidhah) kecuali (digolongkan kepada) orang-orang sangat pembohong”, maksudnya (mereka pembohong itu) adalah pengikut AL Mughirah bin Sa’id yang bermadzhab rafidhah lagi pendusta, seperti yang disifati oleh imam Adz Dzahabi.[2]
Syeikhul Islam telah berkata dalam mengomentari apa yang dikatakan oleh para imam salaf : “Dan adapun Rafidhah asal usul bid’ah mereka diambil dari Zindiq dan kufur serta unsur kesengajaan, kebohongan banyak sekali di tengah-tengah mereka, dan mereka mengakui hal itu, dengan mengatakan : Agama kita adalah Taqiyah, yaitu salah seorang dari mereka mengucapkan dengan lidahnya berbeda dengan apa yang ada di hatinya. Dan inilah hakikat kebohongan dan kemunafikan, maka mereka dalam hal itu sebagaimana pepatah : “Ia telah melemparku dengan penyakitnya lalu ia lari”.[3]
Berkata Abdullah bin Ahmad bin Hambal : Saya telah bertanya kepada bapakku tentang Rafidhah, maka ia mengatakan : “Yaitu orang-orang yang mencaci maki atau mencela Abu Bakr dan Umar”. Dan Imam Ahmad ditanya tentang Abu Bakr dan Umar, maka ia menjawab : Doa’kanlah mereka berdua agar diberi rahmat, dan berlepas dirilah dari orang yang membenci mereka berdua”.[4]
Al Khallal meriwayatkan dari Abu Bakr Al Marwazi, ia berkata : Saya telah bertanya kepada Abu Abdillah (Imam Ahmad) tentang orang yang mencaci maki Abu Bakr dan Umar serta ‘Aisyah, maka ia berkata : “Saya tidak memandangnya di dalam Islam (artinya orang yang mencaci itu telah keluar dari Islam-pent).[5]
Al Khallal meriwayatkan, ia berkata : Saya telah diberi tahu oleh Harb bin Ismail Al Karmaani, ia berkata : Telah bercerita kapada kami Musa bin Harun bin Ziad, ia berkata : saya telah mendengar Al Firyaabi sedangkan seorang laki-laki bertanya kepadanya tentang orang yang mencaci maki Abu Bakr, ia berkata : Kafir. Lalu ia berkata lagi, apakah disolatkan? Ia berkata: Tidak.”
Ibnu Hazam telah berkata : tentang Rafidhah tatkala ia berdebat dengan orang Kristen, dan orang-orang memberikan kepadanya kitab-kitab Rafidhah untuk bantahan terhadapnya (Ibnu Hazam dan berkata) : sesungguhnya Rafidhah bukanlah kaum muslimin, dan perkataan mereka bukanlah argumen terhadap agama, akan tetapi Rafidhah itu hanyalah suatu golongan, mula terjadinya kira-kira duapuluh lima tahun setelah Nabi Wafat, dan permulaannya adalah merespon pangilan orang yang hampir masuk islam dari orang-orang yang dihina Allah. Rafidhah itu adalah kelompok yang berjalan atas jalan ajaran Yahudi dan Nasrani dalam kebohongan dan kekufuran.”[6]
Abu Zur’ah Ar Raazi berkata : “Bila kamu melihat seseorang yang mencaci salah seorang dari para sahabat Rasulullah, maka ketahuilah sesungguhnya dia itu Zindiq.”
Lajnah Daimah Lil Iftak (Lembaga Tetap untuk Fatwa) di Kerajaan Saudi Arabia pernah ditanya dengan satu pertanyaan, dalam pertanyaan itu penanya mengatakan bahwa ia dan sekelompok teman bersamanya berada di perbatasan utara berdekatan dengan cek point negara Iraq. Di sana ada sekelompok penduduk yang bermadzhab Al Ja’fariyah, dan diantara mereka (kelompok penanya) ada orang yang enggan untuk memakan sembelihan penduduk itu, dan diantara mereka ada yang makan, maka kami bertanya: Apakah halal bagi kami untuk memakan sembelihan mereka, ketahuilah sesungguhnya mereka berdoa minta tolong kepada Ali, Hasan dan Husain serta seluruh pemimpin-pemimpin mereka di dalam keadaan sulit dan keadaan lapang ? Lalu Lajnah (lembaga) yang diketuai oleh Syeikh Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz dan (anggota-anggotanya); Syeikh Abdul Razaq ‘Afifi, Syeikh Abdullah bin Ghudayan, dan Syeikh Abdullah bin Qu’uud, semoga Allah memberi pahala kepada mereka semua.
Jawabannya : Segala puji bagi Allah semata, dan shalawat dan salam semoga dianugerahkan kepada rasul-Nya dan keluarga beliau serta sahabat-sahabatnya, dan adapun selanjutnya:
Jika permasalahannya seperti yang disebutkan oleh penanya, bahwa sesungguhnya jamaah (kelompok) yang memiliki ajaran Ja’fariyah, mereka berdo’a dan meminta tolong kepada Ali, Hasan dan Husain serta pemimpin-pemimpin mereka, maka mereka itu adalah orang-orang musyrik murtad, kelaur dari agama Islam, semoga Allah melindungi kita dari itu, tidaklah halal memakan sembelihan mereka, karena sembelihan itu adalah bangkai, walaupun mereka menyebut nama Allah saat menyembelihnya.”[7]
Syeikh Abdullah bin Abdurrahman Al Jibrin ditanya, soal itu berbunyi : wahai syeikh yang mulia, di negeri kami terdapat seorang rafidhah (bermadzhab syi’ah rafidhah) bekerja sebagai tukang sembelih, maka ahlusunnah datang kepadanya untuk menyembelih sembelihan mereka, dan begitu juga sebagian rumah makan, bekerja sama dengan orang rafidhah ini, dan dengan rafidhah lainnya yang berprofesi sama, apakah hukumnya bertransaksi atau berkoneksi dengan orang rafidhah ini dan semisalnya? Apakah hukum sembelihannya, apakah sembelihannya halal atau haram, berikanlah kepada kami fatwa, semoga syeikh diberi pahala oleh Allah.
(Beliau menjawab) Wa’alaikum salam warahmatullah wabarakatuh wa ba’du: Tidaklah halal sembelihan orang rafidhah, dan juga memakan sembelihannya, sesungguhnya orang rafidhah pada umumnya adalah orang-orang musyrik, dimana mereka selalu menyeru Ali bin Abi Thalib di waktu sempit dan lapang, sampai di Arafah dan saat tawaf dan sa’i, mereka juga menyeru anak-anak beliau dan imam-imam mereka seperti yang sering kita dengar dari mereka, perbuatan ini adalah syirik akbar dan keluar dari agama Islam yang berhak dihukum mati atasnya.
Sebagaimana mereka sangat berlebih-lebihan dalam menyifati Ali, mereka menyifati beliau dengan sifat-sifat yang tidak layak kecuali hanya untuk Allah, sebagaimana kita mendengarnya dari mereka di Arafah, dan mereka disebabkan perbuatan itu telah murtad, yang mana mereka telah menjadikannya sebagai Rabb, Sang Pencipta, dan Yang mengatur Alam, Yang mengetahui ghaib, yang menguasai kemudaratan dan manfaat, dan semisal itu.
Dan sebagaimana mereka mencela Al Quran, mereka mendakwakan bawah para sahabat telah merubah, menghilangkan dari Al Quran ayat-ayat yang banyak berhubungan dengan Ahlu Bait dan musuh-musuh mereka, lalu mereka tidak berpedoman kepada Al Quran dan mereka tidak memandangnnya sebagai dalil dan argumen.
Sebagaimana mereka mencela pemuka-pemuka sahabat, seperti tiga orang khalifah rasyidin, dan selain mereka dari orang yang diberi kabar gembira jaminan masuk surga, para umul mukminin (istri-istri rasulullah), para sahabat yang terkenal, seperti Anas, Jabir, Abu Hurairah dan semisalnya, maka mereka tidak menerima hadits-hadits para sahabat tersebut, karena mereka itu orang kafir menurut dakwaan mereka, mereka tidak mengamalkan hadits-hadits di Bukhari Muslim kecuali yang berasal dari Ahlu Bait. Mereka bergantung dengan hadits-hadits palsu atau hadits-hadits yang di dalamnya tidak ada bukti atas apa yang mereka katakan. Akan tetapi walaupun demikian, mereka itu adalah bersikap munafik, maka mereka mengucapkan dengan lidah mereka apa yang tidak ada pada hati mereka (yang tidak mereka yakini), mereka menyembunyikan di diri mereka apa yang tidak mereka tampakkan kepadamu, mereka berkata : barangsiapa tidak bersikap Taqiyah (nifaq) maka tidak ada agama baginya. Maka dakwaan mereka itu tidak bisa diterima dalam ukhwah persaudaraan, dan dakwaan mereka akan cinta syari’at… dan seterusnya. Sikap nifaq adalah merupakan akidah bagi mereka. Semoga Allah menjaga (kita) dari kejelekan mereka, semoga Allah menganugerahkan shalawat dan salam keada Muhammad, dan keluarga beliau serta para sahabatnya.[8]
Disalin dari Ebook ” Diantara Aqidah Syiah – Menguak Kesesatan Aqidah Syiah “ (hal.65-75) Oleh: Syaikh Abdullah bin Muhammad as-Salafy diterjemahkan oleh: أُسْتَاذُ Muhammad Elvi Syams, Lc - حفظه الله تعالى. Penerbit: Maktabah Abu Salma.
Footnote:
[1] Ushul Madzhab As Syi’ah Al Imamiyah Al Itsna Asyara, oleh Dr. Nashir AL Qafaari, (3/1250).
[2] Minhaajus Sunnah, oleh Syeikhul Islam Ibnu Timiyah, (1/59-60).
[3] Minhaajus Sunnah, oleh Syeikhul Islam Ibnu Timiyah, (1/68).
[4] Al Masail dan Al Rasail Al Mawiyah ‘An Imam Ahmad bin Hambal, oleh Abdul Ilah bin Sulaiman Al Ahmadi, (2/357).
[5] As Sunnah oleh Khalal (3/493). Ini merupakan pernyataan yang jelas dari imam Ahmad dalam menghukum kafir orang Rafidhah.
[6] Al Fashlu Fi Al Milal wa An Nihal, oleh Ibnu Hazam (2/78).
[7] Fatwa Lajnah Daimah Lil Iftak, (2/264).
[8] Fatwa ini keluar dari syeikh setelah dilontarkan kepada beliau suatu soal yang berhubungan dengan sikap bergaul sama orang rafidhah pada tahun 1414 H, dan penyusun ingin menerangkan sekitar apa yang terdengar bahwa syeikh Abdullah AL Jibrin -semoga Allah melindunginya- beliau seorang yang mengkafirkan orang-orang Rafidhah, yang benarnya adalah bawah para imam dari terdahulu sampai belakangan ini mengkafirkan kelompok ini, hal itu disebabkan karena hujjah telah ditegakkan kepada mereka, dan hilangnya uzur kebodohan dari mereka. (Insya Allah penerjemah akan membuat edisi khusus tentang perkataan ulama salaf terhadap rafidhah).
»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶
Langganan:
Postingan (Atom)





