Rumah Tangga Seimbang
Tatkala menuntut hak namun jangan lupa menunaikan kewajiban.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ “Para wanita
mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang
ma’ruf” (QS Al-Baqarah: 228)
A. Semua Punya Hak.
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,
أَلاَ إِنَّ لَكُمْ عَلَى نِسَائِكُمْ حَقًّا وَلِنِسَائِكُمْ عَلَيْكُمْ
حَقَّا “Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kalian memiliki hak atas
isteri-isteri kalian dan isteri-isteri kalian pun memiliki hak atas
kalian…” (Hasan, HR at-Tirmidzi: 1173, Shahih Ibnu Majah: 1501)
B. Hak Istri Atas Suami.
Seringkali yang disampaikan adalah kewajiban istri.
Namun janganlah lupa bahwa seorang wanita memiliki hak yang patut dipenuhi suami.
Ketika Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam ditanya perihal hak isteri atas suami, beliau menjawab,
أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ، وَتَكْسُوهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ، وَلاَ
تَضْرِبِ الوَجْهَ، وَلاَ تُقَبِّحْ، وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِي الْبَيْتِ.
“Engkau memberinya makan jika engkau makan, engkau memberinya pakaian
tatkala engkau berpakaian.
Janganlah kalian memukul wajah dan
menjelekannya (menghina) serta jangan pula memisahkannya kecuali tetap
berada di dalam rumah kita…” (Shahih, HR Abu Dawud: 2128,Shahih Sunan
Ibnu Majah: 1500)
Setiap kita akan dimintai pertanggungjawaban atas kewajiban yang belum ditunaikan.
Agar rumah tangga seimbang, pikiran tenang.
@sahabatilmu
┈┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈┈
Tidak ada komentar:
Posting Komentar