Minggu, 16 Februari 2014

Pacaran Itu Boleh Kog, Asal...

Pacaran Itu Boleh Kog, Asal...

Bila ingin mengenal, haruskah melalui pacaran...?

Berapa lama...?

Jangan sampai...
Pacaran seumur gedung, tapi pernikahan seumur jagung...

Ada banyak "peluang" zina dari berpacaran.

A. Semua Punya Bagian.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Setiap anak Adam telah mendapatkan bagian zina yang tidak akan bisa dihindari,

فَالْعَيْنَانِ زِيْنَا هُمَا النَّظَرُ، وَاْلأُذُنَانِ زِيْنَا هُمَا الاسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِيْنَاهُ الْكَلاَمُ، وَالْيَدُ زِيْنِاهَا الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِيْنَاهَا الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوِى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّ بُهُ

Zina pada mata adalah melihat..
Zina pada telinga adalah mendengar..
Zina lidah adalah berucap kata...
Zina tangan adalah meraba..
Zina kaki adalah melangkah...
Hati berangan-angan..

Dan kemaluanlah yang membenarkan atau mendustakan semuanya...”
(HR Bukhari: 6612, Muslim: 2657)

Walau tak bersua...
Meski hanya lewat hp saja...

Setidaknya zina hati telah mengusik diri...

B. Kepala Ditusuk Jarum Besi.

Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam bersabda,

لَأنْ يُطعَنَ في رأسِ أحدِكم بمِخيَطٍ من حديدٍ خيرٌ لهُ مِنْ أن يَمَسَّ امرأةً لا تَحِلُّ لهُ

"Sungguh... Ditusuknya kepala seseorang kalian dengan jarum dari besi lebih baik baginya dibandingkan menyentuh seorang wanita yang tidak halal baginya..." (HR. Ath-Thabrani Mu'jamul Al-Kabir, Shahihul Jami' al-Albani: 4921)

Pernah tertusuk duri atau terinjak pecahan kaca...? Sakit rasanya.

Bisakah membayangkan kepala tertusuk paku..? Betapa pedihnya.

Menyentuh lawan jenis yang bukan mahram lebih berat lagi dari itu.

Dengan berpacaran, tentu 'tak kuasa menahan diri dari menyentuh lawan jenis...

Ternyata berat juga bahaya berpacaran...

Jadi...
Pacaran itu boleh saja, asal setelah menikah.

Aman khan...?!

@sahabatilmu


⌣̊┈»̶·̵̭̌✽����✽·̵̭̌«̶┈⌣̊

Tidak ada komentar:

Posting Komentar