Larangan Memegang Kemaluan dgn Tangan Kanan
Dari Abu Qotadah radliyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda, "Janganlah seseorang dari kami memegang kemaluan
dengan tangan kanannya ketika kencing, jangan cebok dengan kanannya dan
jangan bernafas dalam bejana." Muttafaqun 'alaih dan ini adalah lafadz
Muslim.
Fiqih hadits:
1. Larangan memegang kemaluan ketika kencing dengan tangan kanan.
2. Larangan cebok dengan tangan kanan.
3. Larangan bernafas dalam gelas ketika minum.
4. Mayoritas ulama mengatakan bahwa larang di sini bersifat bimbingan adab, sehingga hukumnya makruh.
5. Mulianya tangan kanan.
6. Kesempurnaan dan kemuliaan syari'at islam yang amat memperhatikan adab sekecil apapun.
7. Larangan bernafas dalam gelas, hikmahnya adalah agar tidak masuk
sesuatu yang keluar dari mulut atau hidung berupa penyakit dan lainnya.
Ditulis oleh: أُسْتَاذُ Abu Yahya Badrusalam, Lc - حفظه الله تعالى
Tidak ada komentar:
Posting Komentar