Jumat, 18 Oktober 2013

HADITS-HADITS DHO’IF DAN PALSU TENTANG KEUTAMAAN BULAN DZULHIJJAH

HADITS-HADITS DHO’IF DAN PALSU TENTANG KEUTAMAAN BULAN DZULHIJJAH

Ditulis oleh: أُسْتَاذُ Muhammad Wasitho Abu Fawaz, Lc MA - حفظه الله تعالى

Pada kesempatan kali ini, mumpung masih berada di bulan Dzul Hijjah, kami akan menyebutkan Hadits-hadits Dho’if (lemah) dan Palsu seputar Keutamaan Bulan Dzul Hijjah yg telah beredar di tengah kaum muslimin melalui berbagai media, seperti kitab, majalah, buletin, internet, BBM dsb. Pada setiap hadits kami sebutkan derajatnya dan jg sebab ke-Dho’if-an dan kepalsuannya sebagaimana keterangan para ulama pakar hadits.

Diantara hadits-hadits Palsu tersebut adalah sebagaimana berikut ini:
HADITS PERTAMA:

1- حديث :”من صام آخر يوم من ذي الحجة ،وأول يوم من المحرم،فقد ختم السنة الماضية ،وافتتح للسنة المستقبلة بصوم،جعله الله كفارة خمسين سنة”.

Artinya: “Barangsiapa yang berpuasa pada hari terakhir bulan Dzulhijjah dan hari pertama bulan Muharram, berarti dia telah mengakhiri penghujung tahun dan mengawali tahun baru dengan puasa. Allah jadikan puasanya ini sebagai kaffarah (penghapus dosa-dosa) selama lima puluh tahun.”

(Diriwayatkan oleh Ibnul Jauzi di dalam kitab Al-Maudhu’aat II/112, dari jalan Ahmad bin Abdullah Al-Harwy Al-Juwaibary, dari Wahb bin Wahb, dari Ibnu Juraij, dari Atho’ , dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma secara marfu’).

(*) DERAJAT HADITS:

Derajat hadits ini Maudhu’ ( PALSU), karena di dalam sanadnya ada dua perowi hadits yang dinilai sebagai pendusta, yaitu Al-Harwy dan Wahb, sebagaimana dinyatakan oleh imam Asy-Syaukani dalam Al-Fawaaid Al-Majmuu’ah fii Al-Ahaadiits Al-Maudhuu’ah I/96, imam As-Suyuthi di dalam kitab Al-La-aali’ Al-Mashnuu’ah II/92, Dan Ibnul Jauzi di dalam kitab Al-Maudhuu’aat.

» Ibnul Al-Jauzi rahimahullah berkata:
“Al-Harwy dan Wahb adalah pendusta dan pemalsu hadits.” (Lihat Al-Maudhu’aat II/112).



HADITS KEDUA: 
Diriwayatkan dari Manshur bin Muhajir, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Muharrom, dari Atho bin Abi Robah, dari Aisyah radhiyallahu anha, ia berkata: “Bahwasanya ada seorang pemuda yang suka berpuasa di bulan Dzulhijjah. Kemudian Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda kepadanya:
لك بكل يوم عدل مائة رقبة تعتقها، ومائة رقبة تهديها إلى بيت الله، ومائة فرس تحمل عليها في سبيل الله فإذا كان يوم التروية، فذلك عدل ألف رقبة، وألف بدنة، وألف فرس تحمل عليها في سبيل الله إذا كان يوم عرفة، فذلك عدل ألفي رقبة، وألفي بدنة، وألفي تحمل عليها في سبيل الله، وصيام سنتين قبلها، وسنتين بعدها .”
“Untuk setiap hari puasamu, (keutamaannya) seperti membebaskan seratus budak, menghadiahkan seratus budak kepada rumah Allah, dan juga seperti membawa seratus kuda untuk berjuang di jalan Allah. Dan apabila engkau puasa pada hari Tarwiyah (tanggal 8 Dzul Hijjah) maka (keutamaannya) sebanding dengan seribu budak, seribu onta, dan seribu kuda yang engkau bawa untuk berjuang di jalan Allah. Dan apabila engkau puasa pada hari Arofah, maka pahalanya sebanding dengan (memerdekakan) dua ribu budak, dua ribu onta, dan dua ribu kuda yang engkau bawauntuk berjuang di jalan Allah, dan (pahalanya jg) seperti engkau puasa dua tahun sebelumnya dan dua tahun sesudahnya.”
Derajat Hadits ini Maudhu’ (PALSU), Karena dalam sanadnya ada seorang perawi pendusta yang bernama: Muhammad bin Al-Muharram.
Yahya bin Ma’in berkata tentangnya: “Dia seorang perawi hadits yang tidak ada apa-apanya.”
Ibnul Jauzi berkata: “Dia adalah manusia paling pendusta.” (Lihat Al Maudlu’at, II/111).
Imam As-Suyuthi juga menilai bahwa dia seorang perawi yg pendusta.”. (Lihat Al Lali Al-Masnu’ah, II/107, dan Tanzihu Asy-Syari’ah II/148, Al-Fawaid Al-Majmu’ah no.95, dan ibnu Adi di dalam Al-Kamil VI/142).
HADITS KETIGA:
3- حديث :”ما من أيام أحب إلى الله أن يتعبد له فيها من عشر ذي الحجة يعدل صيام كل يوم منها بصيام سنة، وقيام كل ليلة منها بقيام ليلة القدر”.
“Tidak ada satu hari yang lebih dicintai Allah untuk dijadikan sebagai waktu beribadah kepada-Nya melebihi sepuluh hari (pertama) bulan Dzulhijjah. Puasa sehari pada hari tersebut (pahalanya) sebanding dengan puasa selama setahun. Sedangkan beribadah di malam hari pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah (pahalanya) sebanding dengan beribadah pada saat malam Lailatul Qadar.”
Hadits ini diriwayatkan oleh At-Tirmidzi rahimahullah nomor hadits: 758, dari jalan Mas’ud bin Washil, dari an-Nahas bin Qohm, dari Qotadah, dari Sa’id bin al-Musayyib, dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu secara marfu’.
Beliau berkata: “Hadits ini ghorib (hanya diriwayatkan dari satu jalan), kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalan Mas’ud bin Washil dari An-Nahas.”
Derajat hadits ini DHO’IF (Lemah), sebagaimana dinyatakan Syaikh Al-Albani dalam Dho’if At-Tirmidzi no.758, Silsilah Al-Ahadits Adh-Dho’ifah wa Al-Maudhu’ah no.5145, dan di dalam kitab Dha’if At-Targhib wa At-Tarhib, no. 734.
(Bersambung ke HADITS KEEMPAT, insyaAllah) :)

⌣̊┈̥-̶̯͡♈̷̴✽̶┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈⌣̊┈̥-̶̯͡.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar