Selasa, 03 Desember 2013

Nasehat Syeikh Ibnu Baz untuk Istri tersayang

Nasehat Syeikh Bin Baz bagi istri tersayang


Pada waktu sahur di salah satu malam sepuluh terakhir ramadhan tahun 1408 dalam program Tanya jawab ( Nur ala darb), Syeikh Abdul Aziz bin Baz ditanya dengan satu pertanyaan, dimana pertanyaan itu datang dari penanya di kota Bahah, ia berkata: saya memilik seorang istri dan dikaruniai beberapa anak dari dia, sementara jiwaku berkeinginan kuat untuk menikah lagi, setiap kali aku membicarakannya dengan istri ku akan keinginan saya ini , maka istri berubah sikap dengan saya dan dia mengancamku untuk pergi pulang kerumah orang tuanya dan meninggalkan anak-anaknya itu, apa nasehat syeikh untuk saya dan untuk istri saya wahai syeikh yang mulia?
Syeikh menjawab: “ takutlah kalian wahai hamba Allah perempuan (para istri) dalam hal itu (poligami), sesungguhnya menikah lagi adalah hak suami, istri tidak boleh menghalangi suaminya untuk menikah istri kedua, ketiga, dan keempat. Yang telah menyariatkan poligami itu adalah Allah dari atas langit ke tujuh, Dia mengatahui apa yang baik untuk kondisi laki-laki dan kondisi wanita, oleh karena itu Allah membolehkan dan menghalalkannya disebabkan (dalam poligami itu) terdapat kemaslahatan yang banyak untuk diri istri sendiri:
1). terkadang suami orang yang pelit dan kikir, maka apabila ia menikah dengan istri kedua, maka Allah membukakan tangannya untuk memberi nafkah kepada istri pertama karena harus bersikap adil,
2). dan terkadang bermanfaat untuk suamimu, sehingga ia pun bisa berbuat baik kepada janda kematian suami, atau janda cerai atau perawan tua, maka dengan demikian anda akan mendapatkan pahala disebabkan meridhoinya.
3). Dan terkadang Allah memberinya rezki keturunan anak laki-laki dan perempuan dari pernikahannya itu, dimana pada masa depan tidak ada yang berbakti dan membantumu kecuali mereka itu.
4). Boleh jadi suamimu tidak menyukai sebagian karakter dan tabiatmu, ketika ia sudah hidup dengan istri kedua, maka baru jelas baginya kelebihanmu ketika dia melihat kekurangan pada istri keduanya dalam beberapa sisi, sehingga berubahlah penilaiannya kepadamu setelah mencoba istri selainmu.
5).Ada perkara yang sangat penting dari itu semua, yaitu kebencianmu terhadap pernikahan suamimu merupakan bahaya yang besar yang bisa menimpamu, yaitu Allah akan menghancurkan dan menggugurkan amal kebajikanmu disebabkan kebencian terhadap sebagian ajaran yang diturunkan Allah. Perintah berpoligami sangat jelas bisa dibaca dalam firman Allah :
dan jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil terhadap (HAK -hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil, Maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (An-Nisa’: 3)
Membenci apa yang telah Allah turunkan menyebabkan kehancuran amal kebajikan, Allah berfirman:
9. yang demikian itu adalah karena Sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (AlQuran) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka. (Surat Muhammad: 9)

Tidaklah mesti kebencian itu pada seluruh apa yang diturunkan Allah sehingga amal perbuatan itu gugur, malahan membenci satu ayat saja sudah cukup (acaman tergugurnya amal perbuatan)


Ditulis oleh: أُسْتَاذُ Muhammad Elvi Syam, Lc MA - حفظه الله تعالى


⌣̊┈̥-̶̯͡♈̷̴✽̶┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈⌣̊┈̥-̶̯͡. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar