Jumat, 27 Desember 2013

Antara Maslahat dan Mafsadat


» Antara Maslahat dan Mafsadat
• Untaian Nasehat.
Rabu 25 Desember 2013.
Apabila berkumpul antara maslahat dan mafsadat atau berkumpul antara kebaikan dan kejahatan, maka wajib menguatkan yang terkuat darinya. permasalahan ini sangatlah penting khususnya dalam amar ma'ruf nahi munkar.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan,
"Apabila amar ma'ruf nahi munkar itu mencakup hal yangmendatangkan kemaslahatan dan menolak kemudharatan, maka harus dilihat penentangnya. Jika menyebabkan hilangnya kemaslahatan atau (mendatangkan) mafsadat yang lebih besar, maka hal itu tidak dibolehkan bahkan menjadi haram, apabila mafsadatnya lebih besar daripada maslahatnya. Dan standart maslahat dan mafsadat ialah syari-at islam"
(Al-Amru bil Ma'ruuf wan Nahya 'anil Munkar hal 47, Majmuu' Fataawaa XXVIII/129 )
Disadur bebas oleh Abu Abdillah dari bedah Buku Amar Ma'ruf Nahi Munkar Menurut Ahlussunnah wal Jamaah, Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas.
Rabu 25 Desember 2013, Masjid Siratal Mustaqim Jasa Marga Tangerang,
Segala apa yang diperintahkan Allah adalah kemaslahatan dan Allah memuji kebaikan dan orang-orang yang melakukan perbaikan dan mencintai orang-orang yang beriman dan melakukan kebajikan.
( Kaidah Amar Ma'ruf Nahi Munkar Bab 6 / 217. Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
(Al-Amru bil Ma'ruuf wan Nahya 'anil Munkar hal 47, Majmuu' Fataawaa XXVIII/129 )
Disadur bebas oleh Abu Abdillah dari bedah Buku Amar Ma'ruf Nahi Munkar Menurut Ahlussunnah wal Jamaah, Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas.
Rabu 25 Desember 2013, Masjid Siratal Mustaqim Jasa Marga Tangerang,Segala apa yang diperintahkan Allah adalah kemaslahatan dan Allah memuji kebaikan dan orang-orang yang melakukan perbaikan dan mencintai orang-orang yang beriman dan melakukan kebajikan.( Kaidah Amar Ma'ruf Nahi Munkar Bab 6 / 217. Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas)
Broadcast dari: أُسْتَاذُ Abu Asma Kholid Syamhudi, Lc - حفظه الله


♥♥♥♥♥♥♥♥♥♥♥♥♥♥

Tidak ada komentar:

Posting Komentar