Ditulis oleh: أُسْتَاذُ Muhammad Abduh Tuasikal, ST MSc - حفظه الله
Syaikh Musthofa Al Adawi berkata:
Yang hati-hati bagi seseorang muslim bagi agamanya adalah melaksanakan penyembelihan qurban pada hari Idul Adha (10 Dzulhijjah) sebagaimana yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamlakukan dan hal ini lebih selamat dari perselisihan para ulama yang ada.
Jika sulit melakukan pada waktu tersebut, maka boleh melakukannya pada 11 dan 12 Dzulhijjah sebagaimana pendapat jumhur (mayoritas) ulama. Wallahu a’lam.”
(Dinukil dari Fiqhul Udhiyah, hal. 118-119).
⌣̊┈̥-̶̯͡♈̷̴✽̶┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈⌣̊┈̥-̶
Tidak ada komentar:
Posting Komentar