Hikmah Larangan Memotong Rambut Atau Kuku Bagi Yang Berkurban.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلاَ يَأْخُذْ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّيَ
“Apabila telah masuk 10 hari pertama (Dzulhijjah) dan salah seorang kalian hendak berkurban, maka janganlah dia mengambil rambut dan kukunya sedikitpun hingga dia menyembelih kurbannya…” (HR. Muslim: 1977)
Sebagian ulama mencoba mengambil hikmah, diantaranya yaitu:
1. Agar rambut dan kuku yang berada pada kita tetap ada hingga saat kurban disembelih. Agar semakin banyak bagian anggota tubuh kita terbebas dari api neraka.
2. Orang yang berkurban memposisikan diri seperti muhrim (orang yang ihram) menggiring hewan kurban (dalam ibadah haji).
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman
وَلَا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُ
“Janganlah kalian mencukur (rambut) kepala sebelum hewan kurban sampai pada tempat penyembelihannya…“
(QS Al-Baqarah: 196)
Dan beragam usaha para ulama menggali hikmah di balik perkara ini.
Wallahu a’lam.
Bila pun kita tidak mengetahui hikmah suatu perbuatan secara pasti maka selayaknya kita menyesuaikan diri dengan perintah dan larangan Allah dan RasulNya…
Itu lebih selamat dan bermanfaat…
@SahabatIlmu
✽.•°•.☆.•°•✽.•°•☆.•°•✽.•°•.☆.•°•✽.•°•☆.•°•✽
Tidak ada komentar:
Posting Komentar