Minggu, 13 Oktober 2013

Puasa Tarwiyah, Adakah?

Puasa Tarwiyah, Adakah?


Hari tarwiyah adalah tanggal 8 Dzulhijjah. Sebagian kaum Muslimin melaksanakan puasa pada hari itu dengan dasar hadits yang tidak shahih.

A. Diantara Dalil Yang Dipakai.

صَوْمُ يَوْمِ التَّرْوِيَةِ كَفَّارَةُ سَنَةٍ، وَصَوْمُ يَوْمِ عَرفَةَ كَفَّارَةُ سَنَتَيْنِ

"Puasa pada hari tarwiyah (8 Dzul hijjah) menghapus dosa satu tahun, dan puasa pada hari Arafah (9 Dzul hijjah) menghapus (dosa) dua tahun..." (Dha'if, diriwayatkan Abusy Syaikh, Ibnu An-Najjar, ad-Dailami)

Dinyatakan tidak shahih oleh para ulama' hadits.

Maka hadits di atas tidak bisa dijadikan pegangan.

B. Tetap Boleh Berpuasa.

Dengan berlandaskan keumuman sabda Nabi shallallahu'alaihi wasallam,

مَا مِنْ أيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهَا أَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنْ هَذِهِ الْأيَّامِ ( يَعْنِي أيَّامَ الْعَشْرِ )

"Tiada hari-hari yang pada waktu itu amal shalih lebih dicintai oleh Allah melebihi sepuluh hari pertama (di bulan Dzul Hijjah)..." (Shahih, HR. Bukhari: 969, dan Abu Daud: 2438)

Bahwa seluruh amal shalih -diantaranya berpuasa- lebih dicintai Allah di sepuluh hari awal Dzul Hijjah.

@SahabatIlmu

»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶

Tidak ada komentar:

Posting Komentar