1. Boleh selama 4 hari.
Berkurban merupakan salah satu ibadah luhur yang sangat dianjurkan untuk dilakukan pada bulan Dzul Hijjah, tepatnya pada tanggal 10 (hari Nahr) dan pada hari-hari Tasyriq yakni tanggal 11, 12 dan 13 Dzul Hijjah.
2. Mencontoh Ibrahim.
Berkurban merupakan contoh yang dilakukan Nabi Ibrahim ‘alaihissalam tatkala menyembelih putranya bernama Ismail ‘alaihissalam.
Lantas Allah Subhanahu Wa Ta’ala menebus pengorbanan beliau dengan seekor kambing yang besar.
(Lihat kisah pengorbanan dan penyembelihan ini dalam QS. Ash-Shaffat: 102-110)
Kemudian Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam menetapkan kurban sebagai bagian dari tuntunan bagi umat beliau dalam syariat agama Islam.
3. Sifat Hewan Kurban Dan Penyembelihan.
Telah diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu’alaihi wasallam berkurban dengan dua ekor kambing jantan yang keduanya berwarna putih bercampur hitam dan bertanduk.
Beliau shallallahu’alaihi wasallam menyembelihnya dengan kedua tangan beliau sendiri.
Beliau shallallahu’alaihi wasallam menyebut nama Allah dan bertakbir sambil meletakkan kaki beliau di atas sisi tubuh kedua kambing tersebut.
(HR. Bukhari: 5565, Muslim: 5060, 5061 keduanya dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu)
Sumber:
“Meraih Bahagia di Dua Bulan Mulia, Ramadhan Dan Dzulhijjah”
Demikianlah cara beliau menyembelih, padahal Nabi shallallahu’alaihi wasallam merupakan orang yang paling menyayangi binatang.“Bila saja suatu perkara itu baik, niscaya Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum akan lebih dahulu melakukannya…”
@SahabatIlmu
⌣̊┈̥-̶̯͡♈̷̴✽̶┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈⌣̊┈̥-̶
Tidak ada komentar:
Posting Komentar