Minggu, 13 Oktober 2013

Larangan Bagi Pengkurban


Larangan Bagi Pengkurban

Bagi Mudhahhi (pengkurban) ada hukum khusus padanya.


A. Tidak Mencukur Rambut Dan Memotong Kuku.

Larangan ini berlaku hingga hewan kurbannya disembelih.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلاَ يَأْخُذْ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّيَ

"Apabila telah masuk 10 hari pertama (Dzulhijjah) dan salah seorang kalian hendak berkurban, maka janganlah dia mengambil rambut dan kukunya sedikitpun hingga dia menyembelih kurbannya..." (HR. Muslim: 1977)

B. Berlaku Kepada Siapa?

Larangan di atas berlaku bagi pengkurban saja.

Apabila yang berkurban adalah kepala keluarga maka larangan tidak terkena kepada istri dan anak-anaknya.

Lain halnya, bila masing-masing anggota keluarga turut berkurban. Maka larangan berlaku bagi tiap individu yang berkurban.

Mari manfaatkan kesempatan hari ini untuk memangkas rambut dan memotong kuku. Semoga Allah menerima amal ibadah kita. Aamiin.

@SahabatIlmu

♧°˚˚˚°♧♧°˚˚˚°♧♧°˚˚˚°♧♧°˚˚˚°♧

Tidak ada komentar:

Posting Komentar