Minggu, 08 Desember 2013

Taukah anda Membangun nisan kuburan.. Apakah itu tanda bakti seorang anak?

Taukah anda Membangun nisan kuburan..
Apakah itu tanda bakti seorang anak?


Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu anhuma dia berkata:
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang mengapur kuburan, duduk di atasnya, dan membuat bangunan di atasnya.”(HR. Muslim no. 970)

Dari Abu Al-Hayyaj Al-Asadi dia berkata: Ali bin Abu Thalib berkata kepadaku:
أَلَا أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِي عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ لَا تَدَعَ تِمْثَالًا إِلَّا طَمَسْتَهُ وَلَا قَبْرًا مُشْرِفًا إِلَّا سَوَّيْتَهُ
“Maukah kamu aku utus sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengutusku? Hendaklah kamu jangan meninggalkan gambar-gambar kecuali kamu hapus dan jangan pula kamu meninggalkan kuburan kecuali kamu ratakan.” (HR. Muslim no. 969)

Fadhalah bin Ubaid radhiallahu anhu berkata:
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُ بِتَسْوِيَتِهَا
“Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk meratakannya (kuburan).” (HR. Muslim no. 968)

Kemudian disebutkan dalam sebuah hadits Jabir dengan sanad yang hasan akan dibolehkannya meninggikan kuburan maksimal sejengkal, jika dikhawatirkan dia bisa terinjak atau dihinakan karena tidak diketahui kalau di situ adalah kuburan.
Tp meninggikan hanya dg tanah.. Jangan dg material lainnya lain dari toko besi atau sejenisnya..


Ditulis oleh: أُسْتَاذُ Abu Riyadl Nurcholis Majid, Lc - حفظه الله تعالى

♥♥♡♡♡♥♥♡♡♡♥♥♡♡♡♥♥♡♡♡♥♥

Tidak ada komentar:

Posting Komentar