Sabtu, 08 Februari 2014

BAGAIMANA ISLAM DALAM MENDIDIK ISTRI YANG NUSYUZ??

"BAGAIMANA ISLAM DALAM MENDIDIK ISTRI YANG NUSYUZ??"

ALLAH subhaanahu wa taala berfirman:

Dan istri-istri yang kalian khawatirkan nusyuz mereka maka berilah mau’izhah kepada mereka, boikotlah mereka di tempat tidur, dan pukullah mereka. Namun bila kemudian mereka menaati kalian maka tidak boleh bagi kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka.” (An-Nisa`: 34)

Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di t dalam tafsirnya berkata, “ALLAH berfirman, ‘Dan istri-istri yang kalian khawatirkan nusyuz mereka’, maksudnya mereka menarik diri dari menaati suami mereka dengan bermaksiat (tidak patuh) kepada suami, baik dengan ucapan ataupun perbuatan, maka suami hendaknya memberikan pengajaran/adab kepada si istri dengan cara yang paling mudah/ringan. Yang dimaksud dengan cara yang paling mudah/ringan.

Pertama;
“berilah mau’izhah/nasehat kepada mereka” (Nasehat yang baik serta lemah lembut dalam menasehatinya), dengan menerangkan hukum Allah dalam perkara ketaatan dan maksiat kepada suami dan memberikan anjuran untuk taat kepada suami serta menakuti-nakuti dengan akibat yang didapatkan apabila bermaksiat kepada suami. Bila si istri berhenti dari perbuatannya maka itulah yang diinginkan. Namun bila tetap terus dalam perbuatan nusyuznya, dalam artian nasihat yg sudah disampaikan tidak mempan, maka tahapan berikutnya yaitu

kedua:
Diboikot/didiamkan di tempat tidur mereka dengan tidak mau “tidur” bersamanya, serta tidak menggaulinya sekadar waktu yang dengannya tercapai maksud (istri menjadi sadar akan perbuatannya).

Ketiga:
Apabila tidak berhasil juga, barulah pindah ke tahap selanjutnya yaitu dipukul dengan pukulan yang tidak keras (pukulan yg tdk memberikan bekas dan tidak memukul wajahnya).

Apabila telah tercapai tujuan (istri tidak lagi berbuat nusyuz) dengan salah satu dari beberapa tahapan di atas dan istri kalian kembali menaati kalian, “maka tidak boleh bagi kalian (para suami) mencari-cari jalan untuk menyusahkan/menyulitkan mereka”, maksudnya adalah telah tercapai apa yang kalian sukai/inginkan, maka janganlah kalian mencela dan mencerca mereka dalam kesalahan-kesalahan mereka yang telah lalu, dan jangan menyelidiki/mencari-cari kesalahan yang akan bermudarat bila disebutkan serta menjadi sebab timbulnya kejelekan.

(Taisir Al-Karimir Rahman, hal. 166)

Untuk itu ikhwah sekalian bersabarlah dengannya, bergaulah dg baik serta nasehatilah mereka dg lemah lembut serta doakan mereka dg kebaikan, sebagaimana Nabi mendoakan kebaikan untuk istri-istrinya
(ini yg kita sering lupakan, yaitu mendoakannya) dan didiklah mereka dengan bimbingan Alqur'an dan Sunnah, tentunya yg demikian bisa tercapai apabila dirimu (para suami) terdidik diatas bimbingan alqur'an dan sunnah.



Ditulis oleh : أُسْتَاذُ Ahmad Ferry Nasution (Abu Urwah) - حفظه الله تعالى


┈┈»̶·̵̭̌✽✽·̵̭̌«̶┈┈

Tidak ada komentar:

Posting Komentar